• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Dekab Seriusi Ganti Rugi Lahan PT Sulenco

by Rensa
Maret 13, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Yusra : Usut Aktor Intelektual Penghadangan YSM-YRT di Motabang

Ketua Tim Media Center YSM-YRT, Yusra Alhabsyi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Tim Media Center YSM-YRT, Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

BOLMONG– Permasalahan ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Inobonto di wilayah kegiatan PT Sulenco, hingga kini belum terselesaikan. Senin (13/03), dilaksanakan rapat dengar pendapat dengan warga yang merasa dirugikan.

Warga pemilik lahan ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Bolmong, Royke Wajong, mengadu ke Komisi I DPRD Bolmong. “Kami merasa telah dibodohi karena sampai saat ini tak pernah ada penyelesaian ganti rugi lahan kami,” kata Royke.

RelatedPosts

Polsek Babat Toman Tangkap Pencuri dan Penadah Onderdil Motor

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan Aplikasi Transportasi Online B-RIDE

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Anehnya lanjut Royke, PT Conch North Sulawesi selaku pengguna lahan milik PT Sulenco, sudah melakukan penggarapan lahan. “Padahal itu masih status lahan warga yang belum terselesaikan ganti ruginya,” ujarnya.

Dia menduga, pemkab hanya diam dan tak mau berpihak pada warga. Apalagi permasalahan yang meraka alami itu, sudah sangat lama. “Lahan kami sekarang sudah digarap oleh PT Conch, pemerintah juga dan pihak perusahan sudah main mata, sebab semua angkat tangan menangani masalah ini,” kata Royke.

Dikatakan, masih ada enam pemilik lahan yang surat-suratnya lengkap tapi belum dibayarkan ganti rugi. “Perusahan yang melakukan exploitasi lahan, tanpa membayarkan kepada pemilik lahan itu sudah masuk penyerobotan. Pemerintah juga tidak serius menangani ini, sehingga jangan sampai kami warga pemilik lahan akan bersikap anarkis jika tidak ada titik temu penyelesaian permasalahan ini,” tegasnya.

Terpisah, Hong Hendra Angliadi, selaku perwakilan PT Sulenco, menjelaskan, pihaknya dalam melakukan pembayaran itu harus mengacu ke data dari pemerintah yang diminta oleh perusahaan. “Kami mengatasi permasalahan ini dengan ganti rugi lahan, menggunakan data dari Pemerintah Desa, dan juga apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan yang belum terbayarkan, akan kami usahakan untuk penyelesaian. Kami akan lihat kembali apa pemilik lahan tersebut ahli waris atau pemilik sah atas sertifikat yang sudah dimiliki oleh mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Wujud Perhatian Bupati dan Wabup untuk Masyarakat Desa Pangia, BLT DD Disalurkan

Ketua Komisi I Dekab Bolmong, Yusra Alhabsy mengatakan, akan dibentuk tim yang melibatkan Pemkab Bolmong, DPRD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ini sudah berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian antara kedua bela pihak, maka hasil rapat akan dibentuk tim untuk penyelesaian ini,” katanya.

Dirinya terlihat nampak kesal dengan sikap Pemkab Bolmong yang tidak mau tahu dan terkesan cuek. “Nantinya para warga yang merasa tanahnya telah digunakan perusahaan bertindak melanggar hukum, baru pemerintah daerah bertindak. Selama ini hanya kami di DPRD Bolmong yang terus menagawal masalah ini. Kami menilai pihak pemerintah dan PT Sulenco seperti sudah ada pembicaraan,” ujar Yusra. (ahr)

Rensa

Rensa

Next Post

66 ASN Kotamobagu Pensiun Tahun Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In