Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Bolmong/Dekab Seriusi Ganti Rugi Lahan PT Sulenco
Berita BolmongBerita Daerah

Dekab Seriusi Ganti Rugi Lahan PT Sulenco

By Rensa
Maret 13, 2017 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Dekab Seriusi Ganti Rugi Lahan PT Sulenco
Ketua Tim Media Center YSM-YRT, Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

BOLMONG– Permasalahan ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Inobonto di wilayah kegiatan PT Sulenco, hingga kini belum terselesaikan. Senin (13/03), dilaksanakan rapat dengar pendapat dengan warga yang merasa dirugikan.

Warga pemilik lahan ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Bolmong, Royke Wajong, mengadu ke Komisi I DPRD Bolmong. “Kami merasa telah dibodohi karena sampai saat ini tak pernah ada penyelesaian ganti rugi lahan kami,” kata Royke.

Anehnya lanjut Royke, PT Conch North Sulawesi selaku pengguna lahan milik PT Sulenco, sudah melakukan penggarapan lahan. “Padahal itu masih status lahan warga yang belum terselesaikan ganti ruginya,” ujarnya.

Dia menduga, pemkab hanya diam dan tak mau berpihak pada warga. Apalagi permasalahan yang meraka alami itu, sudah sangat lama. “Lahan kami sekarang sudah digarap oleh PT Conch, pemerintah juga dan pihak perusahan sudah main mata, sebab semua angkat tangan menangani masalah ini,” kata Royke.

Dikatakan, masih ada enam pemilik lahan yang surat-suratnya lengkap tapi belum dibayarkan ganti rugi. “Perusahan yang melakukan exploitasi lahan, tanpa membayarkan kepada pemilik lahan itu sudah masuk penyerobotan. Pemerintah juga tidak serius menangani ini, sehingga jangan sampai kami warga pemilik lahan akan bersikap anarkis jika tidak ada titik temu penyelesaian permasalahan ini,” tegasnya.

Terpisah, Hong Hendra Angliadi, selaku perwakilan PT Sulenco, menjelaskan, pihaknya dalam melakukan pembayaran itu harus mengacu ke data dari pemerintah yang diminta oleh perusahaan. “Kami mengatasi permasalahan ini dengan ganti rugi lahan, menggunakan data dari Pemerintah Desa, dan juga apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan yang belum terbayarkan, akan kami usahakan untuk penyelesaian. Kami akan lihat kembali apa pemilik lahan tersebut ahli waris atau pemilik sah atas sertifikat yang sudah dimiliki oleh mereka,” jelasnya.

Ketua Komisi I Dekab Bolmong, Yusra Alhabsy mengatakan, akan dibentuk tim yang melibatkan Pemkab Bolmong, DPRD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ini sudah berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian antara kedua bela pihak, maka hasil rapat akan dibentuk tim untuk penyelesaian ini,” katanya.

Dirinya terlihat nampak kesal dengan sikap Pemkab Bolmong yang tidak mau tahu dan terkesan cuek. “Nantinya para warga yang merasa tanahnya telah digunakan perusahaan bertindak melanggar hukum, baru pemerintah daerah bertindak. Selama ini hanya kami di DPRD Bolmong yang terus menagawal masalah ini. Kami menilai pihak pemerintah dan PT Sulenco seperti sudah ada pembicaraan,” ujar Yusra. (ahr)

Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Audit BPK, Sekda Minta SKPD Harus Koperatif

Next

66 ASN Kotamobagu Pensiun Tahun Ini

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.