• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Desa Tabang Dicanangkan Jadi Kampung Bebas Narkoba di Kotamobagu

by Retho Bambuena
September 13, 2023
in Berita Hukum
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Senin, 11 September 2023, Polres Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Kotamobagu serta Desa Tabang, mencanangkan Kampung Bebas Narkoba, di Kantor Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dalam pencanangan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi yang diwakili Wakapolres Kompol Ari Prakoso, membacakan deklarasi anti Narkoba.

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

Adapun isi deklarasi yang dibacakan oleh Wakapolres Kotamobagu dan diikuti seluruh hadirin yakni :

  1. Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Kotamobagu;
  2. Kami mendukung segala bentuk upaya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menanggulangi dan memerangi narkoba;
  3. Kami mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba;
  4. Kami siap melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program kegiatan Kampung Bebas Narkoba untuk terwujudnya Kota Kotamobagu yang unggul, nyaman, sejahtera, agamis, dan bersih dari narkoba.

Sementara itu Walikota melalui Asisten 1 Setda Kotamobagu, Nasly Paputungan, sangat mengapresiasi pihak Polres Kotamobagu atas dilaksanakannya pencanangan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba.

“Memberantas dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang menjadi harapan Pemerintah Kota Kotamobagu yang kita cintai ini, mari kita sama-sama bersinergi untuk menciptakan Kotamobagu aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain penandatanganan deklarasi anti narkoba, dalam kegiatan ini juga diresmikan Posko Bebas Narkoba.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kotamobagu dalam memerangi narkoba melalui sinergi bersama Pemerintah Kotamobagu dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan di antaranya, Forkopimda Kotamobagu, Pemerintah Desa Tabang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat.(Rto)

Baca Juga  Pastikan Kemananan Tetap Kondusif, Polres Boltim Gencarkan Safari Kamtibmas
Tags: 2023hukumKotamobagu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Pemerintah Kota Kotamobagu Gelar Assessment Test Bagi PNS

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In