• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo

by Rensa
Januari 30, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Selasa (29/1/2019) kemarin, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri rapat fasilitasi permasalahan pengelolaan BUMD terkait Penguatan BPD SulutGo.

Rapat fasilitasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Rapat dihadiri juga Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Walikota Manado GSV Lumentut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Direktur Utama PT Bank SulutGo Jefry Dendeng, beserta beberapa Komisaris dan Direksi PT Bank SulutGo.

Salah satu pokok bahasan adalah pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI yang belakangan juga diikuti oleh Pemkot Kotamobagu.

Pada kesempatannya, Bupati Yasti membeber dan menjelaskan banyak alasan pemindahan RKUD Bolmong dari Bank Sulutgo ke BNI.

Di antaranya, Pemkab Bolmong wajib mencari sumber-sumber PAD yang sah. Kemudian, kata Yasti, hal yang krusial yaitu permasalahan yang menyumbang Opini Disclaimer oleh BPK yakni data RC yang ada di Bank SulutGo berbeda dengan data yang ada di Pemkab Bolmong. Perbedaan data itu tidak diperbaiki sistemnya oleh Bank SulutGo.

Selain itu, lanjut Yasti, sering terjadinya keterlambatan pencairan anggaran, data PBB-P2 yang telah dilaunching tahun 2017 lalu tidak sinkron dan tidak diinformasikan oleh Bank SulutGo kepada Pemkab Bolmong.

Baca Juga: Yasti Minta Dana Rp1,2 Triliun di Bank SulutGo Dipindah. Apa Penyebabnya?

Ketiga, kata Yasti, PNS Bolmong kami banyak mengeluh terkait penetapan bunga Bank SulutGo yang mencapai 19%. Seharusnya Bank SulutGo tidak boleh memberikan kredit pinjaman yang pemotongan gajinya mencapai 90%, dan menurut Bupati Yasti seharusnya Bank SulutGo memberikan batasan persentase atas besaran pinjaman PNS.

Baca Juga  Bank SulutGo Cabang Molibagu Serahkan ke Pemda Bolsel Bantuan 500 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

“Besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo kepada PNS sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS tersebut karena sudah tidak ada lagi gaji yang diterima akibat dari besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo,” beber Yasti.

Baca Juga: Tatong Rencana Pindah RKUD dari Bank SulutGo ke BNI

Bupati Yasti melanjutkan, Oktober Tahun 2017 lalu, telah menerima kunjungan Direktur Utama dan beberapa Direksi Bank SulutGo. Mereka meminta Pemkab Bolmong sebagai salah satu dari 24 pemegang saham, untuk menempatkan putra daerah sebagai perwakilan yang duduk jajaran Bank SulutGo dimulai dari Komisaris, Direksi sampai pada divisi yang sebanyak 16 orang.

“Tetapi sampai sekarang tidak ada satupun perwakilan dari Kabupaten/Kota di Bolmong Raya. Selain itu, Direktur Utama Bank SulutGo juga berjanji akan menempatkan putra daerah yang berasal dari BMR untuk duduk di divisi pada bulan Desember 2017 tetapi sampai dengan Januari 2019 ini, tidak direalisasikan oleh mereka (Pihak Bank SulutGo, red),” kata Yasti lagi di hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Masih Bupati Yasti melanjutkan, saat pertemuan itu meminta kepada Direktur Utama Bank SulutGo agar dana Corporate Social Responsibity (CSR) yang diberikan kepada Pemkab Bolmong juga harus diimbangi dengan besaran deviden yang diperoleh.

Karena, lanjut Yasti, Pemkab Bolmong sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar deviden tersebut agar Pemkab Bolmong lebih semangat lagi dalam mencari pendapatan lain-lain yang sah. Bupati juga menyinggung soal laba bank yang disinyalir dipakai oleh Komisaris untuk pencalonan legislatif ataupun calon kepala daerah.

Selain itu, rekutmen karyawan yang tidak berpihak kepada putra daerah juga jadi alasan. Bank SulutGo mengabaikan visinya sendiri yaitu mengelola perbankan yang berdikari dan berkeadilan.Menurut bupati adil itu proporsional.

Baca Juga  Yasti Janji Tambah Insentif Petugas Agama

“Bank SulutGo hanya memberikan laba sebesar 50% kepada Pemkab Bolmong. Sisanya 50% lagi tidak diberikan dan seharusnya resiko direksi jangan dibebankan ke pemegang saham dan labanya seharusnya dibagi sebesar 90% ke Pemegang Saham,” kata Yasti.

Yasti melanjutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Mei 2018 mengamanatkan bahwa awal minggu pertama Juli 2018 akan dilaksanakan RUPS tetapi sampai akhir Juli 2018 tidak dilaksanakan, sehingga Pemkab Bolmong menyurat ke Pemegang Saham untuk dilaksanakan RUPS tetapi sampai tahun 2019 ini tidak dilaksanakan. Itulah sehingga permasalahannya merembet sampai ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Bupati mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI. Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan.

Bupati menambahkan, pelayanan BNI sangat cepat dibanding dengan Bank SulutGo, sehingga beberapa permasalahan yang telah diuraikan satu persatu tersebut menjadi alasan kuat Pemkab Bolmong untuk memindahkan RKUD ke BNI.

Bupati juga mengatakan, ada indikasi Bank SulutGo sengaja membenturkan Bupati Bolmong dengan Gubernur Sulawesi Utara dan jika hal itu memang terbukti, maka Bupati siap fight dengan Bank SulutGo.

Bupati Yasti juga menyesalkan pernyataan dari Komisaris Utama Bank SulutGo Sanny Parengkuan karena mengatakan bahwa Pemkab Bolmong sahamnya kecil.

“Besar kecilnya saham, namanya tetap pemegang saham yang berhak menentukan baik-buruknya Bank SulutGo. Kalau tidak setuju dengan kepemilikan saham Pemkab Bolmong, maka silahkan keluarkan kami selaku pemegang saham,”  kata Bupati Yasti dengan nada tinggi pada rapat itu. (len)

Baca Juga  Ajukan Judicial Review, Yasti Akan Gandeng Yusril Ihza Mahendra
Tags: bank sulutgoBupati Yasti Soepredjo MokoagowDirjen Bina Keuangan DaerahKelemahan Bank SulutGo
Rensa

Rensa

Next Post
Soal Pemindahan RKUD Bolmong ke BNI, Begini Tanggapan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Soal Pemindahan RKUD Bolmong ke BNI, Begini Tanggapan Dirjen Bina Keuangan Daerah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In