• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Diduga Hardi Mundur Karena Segera Dieksekusi Kejari

by Rzha
Agustus 8, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Pemkot Bantu Penjual Ikan

Hardi Mokodompit

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Hardi Mokodompit

KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Hardi Mokodompit mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala dinas, Senin (7/8) kemarin. Tak lama Pemkot Kotamobagu langsung menunjuk sekretarisnya Sahrudin sebagai pelaksana harian.

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Bermacam spekulasi muncul di internal Pemkot Kotamobagu, apa alasan mendasar Hardi mundur dari jabatan yang sudah dia pegang bertahun-tahun tersebut? Apalagi dari sisi kinerja dan prestasi, Hardi, salah satu kepala dinas yang memiliki catatan bagus sehingga tak pernah bergeser.

Namun duga- duga itu mulai terjawab sekarang. Hardi mengundurkan diri karena dikabarkan bakal dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sesuai putusan Mahkamah Agung No.1230 K/Pid.Sus/2013 yang memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Manado No. 19/PID.SUS/2012/PT.MDO tertanggal 03 Agustus 2012.

Hardi pada tahun 2009 lalu terlibat kasus pemalsuan daftar khusus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dia kala itu tercatat sebagai Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan.

Dalam putusan MA tersebut ditegaskan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. “Kemungkinan besar itu yang menjadi alasan pengunduran diri. Karena seharusnya sejak 2015 lalu Kejari Kotamobagu sudah harus mengeksekusinya, sebab putusan kasasi MA saat itu sudah turun,” beber sumber resmi, Senin (7/8).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengungkapkan, Hardi mundur karena alasan kesehatan. “Itu alasan dari beliau. Mau fokus berobat,” kata Sahaya.

Baca Juga  Mantan Napi, Delapan ASN Boltim Segera Dipecat  

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke pihak Kejari Kotamobagu dan Hardi Mokodompit sedang dilakukan.

Diketahui, Hardi Mokodompit pada 2009 lalu diseret ke pengadilan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi sengaja memalsu daftar khusus secara bersama-sama dalam penerimaan CPNS 2009. Dia bersama Kepala BKD saat itu Idris Manoppo dan Sekkot Muhammad Mokoginta meluluskan nama- nama yang sebenarnya tidak lulus atas perintah atasan mereka saat itu. Idris Manoppo dan Muhammad Mokoginta juga diganjar hukuman yang sama. (rab)

Tags: Diduga Hardi Mundur Karena Segera Dieksekusi KejariKotamobagu Waspada Beras Oplosan
Rzha

Rzha

Next Post
Pemkot Bantu Penjual Ikan

Soal Eksekusi Hardi, Kejari Tunggu Kasasi Inkrah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In