• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua LO JaDi- Jo Ditahan di Polres  

by Retho Bambuena
Januari 11, 2018
in Berita Hukum, Berita Politik
A A
0
ilustrasi-tanda-tangan-palsu

ilustrasi-tanda-tangan-palsu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

KOTAMOBAGU– Kasus dugaan pemalsuaan tanda tangan warga untuk kepentingan syarat dukungan calon independen pada Pilwako Kotamobagu, Jainuddin Damopolii- Suharjo Damopolii (JaDi-Jo), memakan korban.

Dua orang Liaison Officer (LO) JaDi-Jo ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Keduanya adalah AG alias War dan F alias Fua.

Keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gakumdu sejak siang tadi dan langsung dilakukan penahanan.

AG dan FS merupakan LO yang mengumpulkan kopian KTP warga di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, untuk kepentingan memenuhi syarat dukungan JaDi-Jo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun keduanya diduga memalsukan tanda tangan warga yang KTP mereka dikumpul tanpa sepengetahuan. Warga yang mengetahui KTP mereka digunakan untuk pasangan independen dan tanda tangan mereka dipalsukan melapor ke Panwaslu.

Laporan itu kemudian diproses Panwaslu dan diteruskan ke Gakumdu hingga akhirnya keduanya ditetapkan tersangka.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, penahanan tersebut dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap dugaan kasus pemalsuan tanda tangan dukungan kepada bakal pasangan calon.

“Dua alat bukti masing-masing formulir B1 KWK yang juga adalah fomulir dukungan, serta keterangan saksi sudah dikantongi. Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Polres Bolmong yang tergabung dalam Gakumdu, dimana salah satu di antara mereka telah mengakui melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan yang akan dilakukan oleh Sentra Gakumdu Panwaslu Kotamobagu.

Baca Juga  Dua Oknum Karyawan BFI Finance Kotamobagu Diduga Rampas Kendaraan Konsumen Secara Paksa

“Ini semua kita proses berdasarkan laporan masyarakat. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Seluruh proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” paparnya.

Musly mengatakan pihaknya akan terus menseriusi dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut.

“Ada banyak laporan yang masuk,semuanya sementara kita proses,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, kedua tersangka sudah berada di Mapolres Bolmong dan sejumlah kerabat tampak mendatangi kantor Mapolres.(vdm)

Tags: Jadi-JoLO ditahanMusly MokogintapolitikPolres BolmongTanda tangan palsu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Target Ramadan Difungsikan, Lelang MRBM Tuntas

Target Ramadan Difungsikan, Lelang MRBM Tuntas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In