• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Diduga Permintaan Mobnas Ditolak, Welty Tolak Teken APBD 2018

by Rzha
Desember 1, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT
Welty Komaling

BOLMONG– Hingga batas waktu 30 November 2017 sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tetap tidak menandatangani dokumen persetujuan dan berita acara APBD 2018.

Welty juga enggan menandatangani dokumen pernyataan berisi alasan tidak bersedia menandatangani dokumen APBD 2018 yang disodorkan Sekretariat DPRD. Hal ini menimbulkan banyak duga-duga.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Perkuat Kemitraan dengan Swasta untuk Dorong Investasi

Paskah Oikumene 2026 di Huntap Modisi, Bupati Iskandar Tekankan Persatuan dan Harapan

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Bahkan sejumlah anggota DPRD Bolmong saat konfrensi pers, Kamis (30/11/2017) kemarin mengatakan, diduga kepentingan personal yang tidak terakomodir dalam APBD 2018 melatari ketua DPRD tidak menandatangani dokumen APBD.

ADVERTISEMENT

“Saat paripurna APBD 2018, fraksi PDIP menyatakan menerima. Kemudian saat itu ketua DPRD berada di kantor tapi karena alasan belum ganti baju, secara lisan dia mendelegasikan pimpinan lainnya untuk memimpin paripurna.  Jadi sebenarnya tidak ada yang inprosedural. Yang ada adalah kepentingan pribadi oknum per oknum yang tidak terakomodir, lalu mengorbankan kepentingan lebih luas,” kata Anggota DPRD Mohammad Syahrudin Mokoagow, Masri Masenge dan Yusra Alhabsyie.

“Bahkan kuat dugaan penyebab utamanya karena keinginan ketua agar dianggarkan pengadaan mobil dinas baru tidak dipenuhi eksekutif. Jadi ini bukan masalah lembaga, ini masalah oknum,” kata ketiga politisi tersebut.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling hingga saat ini belum berhasil dimintai konfirmasi soal sikapnya yang menolak menandatangani dokumen APBD 2018.

Sementara itu Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, permintaan Ketua DPRD Bolmong untuk pengadaan mobil dinas baru tidak dapat disetujui eksekutif karena pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD tidak ada dalam rencana kerja (renja) Sekretariat DPRD Tahun 2018.

Baca Juga  Mobil Mewah Aset Pemkab Bolmong Masih Dikuasai Mantan Pejabat

“Berdasarkan renstra setwan 2017-2022, kendaraan roda empat nanti akan dianggarkan pada tahun 2019 kepada pimpina DPRD yang terpilih berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019. Kalau tahun depan tidak ada,” ujar Tahlis. (ahr)

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: Kendaraan dinasMobnasWelty Komaling
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Make yourself feel better by laughing at January's best news bloopers

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In