Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 24 Jun 2024 20:20 WITA ·

Difasilitasi Pemkab Bolmong, Masalah Penggarapan Lahan Milik Korem 131 Santiago Oleh Petani Desa Mongkoinit Temui Solusi


Difasilitasi Pemkab Bolmong, Masalah Penggarapan Lahan Milik Korem 131 Santiago Oleh Petani Desa Mongkoinit Temui Solusi Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Pemkab Bolmong cari solusi terkait masalah pemanfaatan lahan milik Korem 131 Santiago oleh petani penggarap asal Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Senin (24/6/2024).

Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Bolmong tersebut dihadiri langsung oleh Danrem 131 Santiago Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Haris, Wakapolres Bolmong Kompol Muh Ali Tahir, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan Bolmong, Pj Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, para pimpinan OPD serta puluhan masyarakat penggarap.

Dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa lahan seluas 30 hektar yang sebelumnya dimanfaatkan oleh petani penggarap asal Desa Mongkoinit tersebut, akan digunakan untuk program ketahanan pangan TNI Angkatan Darat juga persiapan pembangunan Korem 131 Santiago.

Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta pun tak menampik soal status kepemilikan lahan tersebut.

“Jadi ini sudah jelas bahwa lahan yang digarap ini sudah sepenuhnya milik Korem 131 Santiago, dan sudah bersertifikat,” jelas Jusnan.

Kendati begitu, Jusnan pun menjelaskan bahwa pihaknya tak bakal tutup mata dan akan memberikan perhatian dan pendampingan serta solusi kepada petani penggarap.

Kalaupun memang para petani penggarap sudah tidak bisa beraktifitas di lahan tersebut, Pj Bupati Bolmong pun akan membawa mereka mencari lahan di daerah lain untuk digarap.

“Kalau memang sudah tidak bisa mendapatkan lahan di Lolak, mari bersama kita buka lahan di tempat lain untuk digarap,” jelas Jusnan

Di kesempatan yang sama, Danrem 131 Santiago
Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip menyampaikan, lahan seluas 30 hektar itu rencananya sudah akan digunakan Korem dalam rangka program ketahanan pangan.

Namun, pihaknya tak akan serta merta menduduki lahan tersebut walaupun secara hukum sepenuhnya milik Korem 131 Santiago.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan, Bupati Limi Sampaikan Pesan Penting Ini

“Walaupun secara kepemilikan lahan tersebut punya kita, kita tak serta merta menduduki lahan itu. Jadi kita berikan kesempatan untuk petani penggarap, kalau ada yang tanamannya sudah memasuki masa panen, kita biarkan dulu sampai dengan panen nanti. Tapi yang baru ditanam kita akan ganti rugi,” kata dia.

Lanjutnya, pihak Korem 131 Santiago pun tetap melibatkan masyarakat penggarap untuk turut bersinergi dalam program Ketahanan Pangan TNI Angkatan Darat ini.

“Solusi lainnya, kita akan tetap melibatkan masyarakat penggarap untuk mengelola lahan milik kita ini, agar program ketahan pangan TNI AD bisa tepat sasaran,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para petani penggarap ini akan diberikan upah hingga bonus jika sudah ada hasil panennya.

“Jadi para petani penggarap yang ingin ikut dalam program ini nanti mari kita sama-sama,” terangnya.

Alhasil, solusi dari pertemuan tersebut, para petani penggarap sepakat untuk menjadi anggota kelompok tani program ketahanan pangan dan tidak lagi mempermasalahkan lahan milik Korem.

Dan jika nantinya dikemudian hari lahan yang digarap oleh kelompok tani bentukan Korem akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas TNI/Militer, maka kelompok tani bersedia menyerahkan lahan tersebut ke pihak Korem 131 Santiago. (Falen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah