KOTAMOBAGU– Dinas Sosial Kotamobagu memperpanjang pemasukan berkas proposal permohonan rehabilitasi sosial rumah layak huni (RS-RTLH) tahun 2018.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Roy Paputungan mengatakan, baru 70 berkas permohonan RTLH yang diterima Dinas Sosial.
“Kami mempersilakan warga memasukan berkas permohonan, apakah melalui desa/keluarahan atau langsung mengatar ke kantor Dinas Sosial sampai 31 Juli 2018,” ujar Roy Paputungan, Jumat (29/6/2018).
Kata dia, setelah semua berkas permohonan diterima, barulah tim akan melakukan survei sesuai kriteria RS-RTLH.
Tahun ini akan dibangun 14 RTLH dari permohonan tahun 2017. Pemenang penyedian material sudah ada, tinggal melakukan mutual cek awal (MCA).
Lanjut dia, Dinas telah mengajukan permohonan RS-RTLH ke pemerintah daerah sebanyak 50 unit.
“Pengusulan tahun 2018 realisasi tahun 2019. Rencananya hasil verifikasi RS-RTLH akan dibangun 2019,” katanya. (vdm)