• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Diperiksa Penyidik KPK di Kasus ADM, MMS Ditahan

by Rzha
Oktober 17, 2017
in Berita Hukum
A A
0
Tegarlah Bunda MMS

Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, 19 Juli lalu.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, 19 Juli lalu.

MANADO– Anggota DPRD Provinsi Sulut, Marlina Moha Siahaan (MMS), terpidana kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Bolmong tahun anggaran 2010, akhirnya kembali ditahan, Selasa (17/10/2017), di Rumah Tahanan Malendeng, Manado.

MMS ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Sulut sejak pukul 09.00- 17.00 WITA. MMS diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus suap yang dilakukan putranya, Aditya Anugrah Moha atau ADM kepada Kepala Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono 7 Oktober lalu.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulut, Yonni E Malaka mengatakan, MMS langsung ditahan usai pemeriksaan.

“Sekarang MMS sudah diserahkan ke Rutan Manado,” kata Yonni dilansir zonautara.com, Selasa (17/10/2017).

MMS saat ke luar dari ruang penyidik memberi keterangan kepada wartawan. Dia membenarkan diperiksa sebagai saksi atas kasus suap dilakukan ADM.

“Saya bersyukur punya anak berbakti kepada orang tua. Meski memang dalam aspek hukum itu salah,”ujar MMS.

MMS telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Negeri Manado terkait kasus korupsi dana TPAPD Bolmong 2010. MMS juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Tapi MMS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado. Berbagai alasan dikemukakan pihak MMS terhadap dirinya  agar bisa bebas. Pengacara MMS Chandra Paputungan kala itu menyebutkan PT Manado mengeluarkan surat perintah untuk tidak dilakukan penahanan.

Awal Oktober, anak MMS, Aditya Moha ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Aditya yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka diduga menyuap Hakim PT Manado Sudiwardono untuk mengeluarkan surat sakti tersebut.

Baca Juga  H2M Sebut MMS Sebagai Guru Politik

Suap itu juga dimaksudkan Aditya agar Hakim Banding meringankan MMS. Sudiwardono yang juga Ketua PT Manado sudah ditahan KPK. Penyelidikan terhadap Aditya dan Sudiwardhono kini dikembangkan oleh Penyidik KPK. (zonautara/tim/vdm)

 

Tags: Diperiksa Penyidik KPK di Kasus ADMKPK ManadoMMSMMS DitahanOTT
Rzha

Rzha

Next Post
Gadis 17 Tahun Jual Perawan Demi iPhone 8

Gadis 17 Tahun Jual Perawan Demi iPhone 8

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In