KOTAMOBAGU– Di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu terutama di kompleks kantor walikota, telah dipasang beberapa rambu larangan melintas dan parkir sembarang di bahu jalan untuk becak motor (bentor). Namun tetap saja banyak pengendara bentor mengabaikan larangan.
Tak sedikit keluhan masyarakat soal itu. Apalagi aktivitas parkir sembarangan di samping dan depan kantor walikota, serta depan TK Baitul Makmur Kotamobagu.
“Sudah ada larangan bentor masuk kawasan Ahmad Yani dari Masjid Raya Baitul Makmur hingga kantor Satlantas, tapi tetap saja banyak bentor mondar mandir di sini. Apalagi yang parkir sembarangan mengganggu sekali, karena sebagian bahu jalan mereka gunakan. Harusnya ini ditertibkan,” ujar Fadli Paputungan, salah satu warga Kotamobagu, Rabu (6/9).
“Petugas dari Dinas Perhubungan juga cuma pagi berjaga. Kalau siang mereka sudah tidak ada. Harusnya mereka tertibkan itu karena cukup mengganggu,” katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan petugasnya hanya berjaga saat pagi.
“Hubungi saja kepala dinas biar nanti bisa dikerahkan anggota untuk berjaga sampai siang atau sore. Yang pasti di situ sudah ada tanda larangan kami pasang,” ujar Sugiarto. (rez/rab)