• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Disnakertrans Bolmong Buka Pos Pengaduan THR

by Rensa
Desember 17, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Musrenbangda Digelar Setelah HUT Kabupaten

Ramlah Mokodongan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) segera membuka pos pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnakertrans Bolmong Ramlah Mokodongan, mengungkapkan pihaknya kini sedang dalam persiapan untuk membuka pos pengaduan tersebut.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

“Pos pengaduan THR dalam rangka Natal dan Tahun Baru kita akan buka,” ungkap Ramlah.

Ia menjelaskan, THR wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya minimal satu minggu sebelum hari besar dilaksanakan. Aturan tersebut harus ditaati semua perusahaan.

“Itu wajib diberikan oleh setiap perusahaan yang tersebar di Bolmong. Jika tak dilakukan akan ada sanksi yang diberikan, dalam waktu dekat kita juga akan turun lapangan guna melakukan pemantauan,” ucapnya.

Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Pasal 5 Ayat 4 nomor 6 Tahun 2016, tentang batas waktu pembayaran THR kepada karyawan adalah paling lama 7 hari sebelum hari besar keagamaan. (len)

Baca Juga  APBD 2018 Dikonsultasikan ke Pemprov
Tags: Natal dan Tahun BaruPosko THRRamlah Mokodongan
Rensa

Rensa

Next Post
Pemkot Kotamobagu Pacu Realisasi PBB-P2

Realisasi PBB-P2, Dua Kecamatan Belum Capai Target

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In