Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Des 2019 13:50 WITA ·

Disnakertrans Bolmong Buka Pos Pengaduan THR


 Ramlah Mokodongan Perbesar

Ramlah Mokodongan

BOLMONG– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) segera membuka pos pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnakertrans Bolmong Ramlah Mokodongan, mengungkapkan pihaknya kini sedang dalam persiapan untuk membuka pos pengaduan tersebut.

“Pos pengaduan THR dalam rangka Natal dan Tahun Baru kita akan buka,” ungkap Ramlah.

Ia menjelaskan, THR wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya minimal satu minggu sebelum hari besar dilaksanakan. Aturan tersebut harus ditaati semua perusahaan.

“Itu wajib diberikan oleh setiap perusahaan yang tersebar di Bolmong. Jika tak dilakukan akan ada sanksi yang diberikan, dalam waktu dekat kita juga akan turun lapangan guna melakukan pemantauan,” ucapnya.

Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Pasal 5 Ayat 4 nomor 6 Tahun 2016, tentang batas waktu pembayaran THR kepada karyawan adalah paling lama 7 hari sebelum hari besar keagamaan. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong