Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 17 Jul 2018 11:32 WITA ·

DPD PKS Bolmong Pendaftar Pertama di KPU


DPD PKS Bolmong Pendaftar Pertama di KPU Perbesar

BOLMONG– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengajukan daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lolak, Selasa (17/7/2018) pukul 08.00 Wita.

Dipimpin langsung Ketua DPD Moh Syahrudin Mokoagow, didampingi Sekertaris Sulasno, sejumlah pengurus dan calon anggota legislatif seperti Bob Mokodompit dan Saidin Mokoginta.

Berkas administrasi yang diserahkan yakni model B DPRD Kabupaten, model B1 DPRD Kabupaten, model B2 Kabupaten, model B3 Kabupaten dan salinan keputusan pimpinan partai politik tingkat provinsi untuk kepengurusan partai politik tingkat kabupaten.

“Terkait urusan teknis, meski sistem informasi pencalonan atau Silon ini hal baru, PKS tidak ada kendala dan sudah menyerahkan berkas pengajuan calon legislatif ke KPU,” kata Syahrudin.

Dia menambahkan, pendaftaran dilakukan pukul 08.00 Wita karena menyesuaikan dengan nomor urut partai.

“Waktu pendaftaran kita pukul 08.00 Wita karena disesuaikan dengan nomor urut partai. Setelah diserahkan berkas pengajuan calon, kami menunggu hasil verifikasi KPau,” jelasnya.

Sedangkan untuk target kursi di DPRD Bolmong, PKS optimis akan mendapatkan 6 kursi dari 4 daerah pemilihan.

“Kami hanya mengajukan calon dari 4 dapil. Yakni dari dapil 1, 2, 3 dan 6. Untuk dapil 4 dan 6 kami tidak mengajukan calon. Target kita di 4 dapil ini, minimal 1 dapil 1 kursi. Tapi kami optimis bisa mencapai 6 kursi di DPRD,” ungkap Syahrudin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, berkas yang diajukan PKS telah diterima.

“Status dokumen yang diserahkan PKS kepada kami, diterima. Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas. Kami akan teliti kembali keabsahan apabila ada dokumen yang diragukan. Dan ini berlaku untuk semua berkas yang diajukan parpol di KPU,” tandas Fahmi. (ahr)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Nasdem Target 11 Kursi DPRD Bolmong
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik