• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah Bersama Pemkot Kotamobagu

by Rensa
September 28, 2021
in Berita Politik
A A
0
DPRD Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah Bersama Pemkot Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat bersama pemerintah kota (Pemkot) terkait Ranperda pengolahan sampah, Selasa (28/09/2021).

Rapat ini dipimpin  ketua panitia kerja (panja) DPRD Kotamobagu,  Mashoeri didampingi ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel dan anggota Alfitri Tungkagi,Yunita Lontoh.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Eka Mashoeri usai pembahasan kepada media mengatakan, agenda ini sudah dilaksanakan dua kali dan masih ada pertemuan berikut bersama dinas terkait atau belum finalisasi.

“Disini kami juga menambahkan penetapan sanksi,dan perimbangan bagi masyarakat,untuk masyarakat secara umum juga kami atur disini,ada juga aturaan yang akan kami buat yaitu agar masyarakat tidak  merusak fasilitas untuk menampung sampah agar sampah tidak berserakan,”ucapnya.

Lanjut Eka,dalam rapat inipun yang kami atur adalah payung hukumnya,sedangkan soal retribusinya belum.intinya mereka mengatur  agar proses penanganan sampah ini sesuai dengan tupoksi masing-masing mulai dari masyarakat hingga sampah ke TPA.

“Kami juga mengatur siapa saja yang terlibat dalam proses penanganannya baik pemerintah,atau masyarakat secara mandiri.Intinya alur dari penanganan sampah ini yang kita atur agar sampah tidak terkesan dibiarkan,”tambahnya.

Srikandi dari partai Golongan Karya ini berharap agar masyarakat umum bisa memmbantu pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan kita bersama.

“Saya berharap masyarakat sudah bisa memilih mana sampah yang bisa di daur ulang dan yang tidak bisa di daur ulang agar para pangangkut sampah tidak kesulitan dalam proses penjemputan sampah tersebut contohnya bila sampah yang tidak bisa di daur ulang kemaslah secara baik agar saat proses pengangkutannya mudah,”tandasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kotamobagu: Selamat Tahun Baru

Turut hadir dalam rapat ini yakni Kadis Lingkungan Hidup,Dinkes serta bagian hukum Pemkot Kotamobagu.(*)

Tags: 2021DPRD KKpolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Enam Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Ranperda APBD-P Dibahas Ketingkat Selanjutnya

Enam Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Ranperda APBD-P Dibahas Ketingkat Selanjutnya

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In