• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Bolmong Sukses Paripurnakan Ranperda APBD 2022 dan Ranperda BMD

by Rensa
Desember 10, 2021
in Advertorial
A A
0
DPRD Bolmong Sukses Paripurnakan Ranperda APBD 2022 dan Ranperda BMD
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Jumat, 10 Desember 2021.

Rapat paripurna itu berlangsung di Gedung DPRD Bolmong, Lolak, turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Sekretaris DPRD Yarlis Hatam, para Anggota Dewan, Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong.

RelatedPosts

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

Selain penetapan persetujuan pembicaraan tingkat II tentang perda APBD 2022, DPRD Bolmong juga menetapkan perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, serta didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Mengawali pada rapat tersebut, juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Wolter Barakati ikut menyampaikan rincian belanja APBD tahun 2022.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh yang mewakili Bupati Soepredjo Mokoagow mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, serta memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2022. Sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Wabup Yanny Ronny Tuuk,  juga ikut menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong dan pimpinan OPD yang telah bekerja menyusun Ranperda tersebut.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,” kata Wabup.

Baca Juga  Bupati Bolmong Segera Lantik 32 Pejabat Eselon II, Ini Bocoran Jadwalnya

“Sekali terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan Perda,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut pun dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).(adv) 

Tags: 2021advetorialBolmong
Rensa

Rensa

Next Post
Pemkab Boltim Seriusi Pencegahan dan Penanganan Kasus DBD

Pemkab Boltim Seriusi Pencegahan dan Penanganan Kasus DBD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In