Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 10 Des 2021 21:19 WITA ·

DPRD Bolmong Sukses Paripurnakan Ranperda APBD 2022 dan Ranperda BMD


 DPRD Bolmong Sukses Paripurnakan Ranperda APBD 2022 dan Ranperda BMD Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Jumat, 10 Desember 2021.

Rapat paripurna itu berlangsung di Gedung DPRD Bolmong, Lolak, turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Sekretaris DPRD Yarlis Hatam, para Anggota Dewan, Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong.

Selain penetapan persetujuan pembicaraan tingkat II tentang perda APBD 2022, DPRD Bolmong juga menetapkan perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, serta didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Mengawali pada rapat tersebut, juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Wolter Barakati ikut menyampaikan rincian belanja APBD tahun 2022.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh yang mewakili Bupati Soepredjo Mokoagow mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, serta memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2022. Sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Wabup Yanny Ronny Tuuk,  juga ikut menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong dan pimpinan OPD yang telah bekerja menyusun Ranperda tersebut.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,” kata Wabup.

“Sekali terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan Perda,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut pun dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).(adv) 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

4 Desember 2025 - 17:49 WITA

Gubernur Sulut Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana dan Salurkan Bantuan untuk Aceh-Sumatera

4 Desember 2025 - 11:53 WITA

Trending di Advertorial