KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I, penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD tahun anggaran 2025, Kamis, (28/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, dan Wakil Ketua Febrianto Tangahu, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Bolmong.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan C. Mokoginta, sera seluruh pejabat lingkup Pemkab Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka saat memimpin jalannya paripurna mengatakan, agenda paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun 2025 ini merupakan awal pengesahan APBD 2025, yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Oleh karena itu kata Tumbelaka, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif, dan ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2025 akan kita awasi bersama untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” terangnya.
Dalam pandangan umum setiap fraksi terhadap Ranperda tersebut, 5 Fraksi yang ada di DPRD Bolmong yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Keadilan Sejahtera, menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (*)