KRONIK TOTABUAN – Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan saat menemui para pedagang ini mengatakan, selaku wakil rakyat, dirinya prihatin dengan apa yang dihadapi para pedagang ini.
Menurutnya, kedatangan para pedagang di kator DPRD Kotamobagu untuk mengaduhkan masalah yang dihadapi mereka ini sudah tepat.
“Sudah tepat kalian datang kemari karena ini adalah ‘rumah’ rakyat yang dihuni wakil kalian,” ujar Syarif.
Ketua DPC Partai Nasdem Kotamobagu ini menilai, persoalan pasar 23 Maret maupun Serasi ini, ada salah urus dari dinas terkait.
“Tidak semua urusan harus diurus Wali Kota Kotamobagu. Ada instasi atau dinas terkait yang mengurusnya. Persoalan pasar ini, menurut saya ada salah urus dari dinas terkait,” nilainya.
Pada kesempatan itu, Syarif meminta waktu kepada para pedagang agar DPRD Kotamobagu mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini instansi terkait (Disdagkop-UKM) dan dihadiri perwakilan pedagang.
“Memang ada surat masuk dari pedangang. Namun surat ini masuk nanti juga hari ini. Kenapa tidak dari beberapa hari sebelumnya agar kita (DPRD) bisa mengagendakan hearing atau RDP terkait persoalan ini,” ujarnya lagi.
Ia pun berjanji akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait untuk permasalahan ini.
“Tapi ingat, menuntuk hak jangan melanggar aturan,” pesannya.
Keputusan ini pun diterima para pedagang, dan mereka berjanji akan kembali mendatangi kantor DPRD Kotamobagu untuk menagih janji tersebut seraya membubarkan diri.(*)