• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Dua Pekan, 81 Kasus Praktik Pungli di Polri Ditemukan

by Rensa
Oktober 18, 2016
in Berita Hukum, Berita Nasional
A A
0
Dua Pekan, 81 Kasus Praktik Pungli di Polri Ditemukan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

logo-polri

JAKARTA – Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri telah mengeluarkan surat untuk memerintahkan para jajaran Propam di daerah untuk menerapkan praktik bersih-bersih dari pungutan liar (Pungli).

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, selama dua pekan Propam telah menemukan ada sebanyak 81 kasus praktik pungli.

“Sudah diperiksa, yang tertangkap tangan dalam kasus pungli ada 101 orang. Artinya dalam 81 kasus ada satu kasus yang melibatkan beberapa orang,” ungkap Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Martinus menjelaskan, dalam kasus tersebut praktik pungli banyak dilakukan dalam pembuatan SIM, sehingga semua dilakukan penindakan terhadap segala penyalahgunaan wewenang pungli.

“Ada juga pungli di jalanan, terkait pemerasan itu juga ditemukan. Dalam kaitan ini kami periksa internal, disiplin dan etik. Sanksinya bisa pemecatan atau PTDH. Prosesnya bisa dua minggu sampai tiga minggu,” terang Martinus.  (sdo/zha)

sumber: sindonews.com

 

Baca Juga  Elwin Agustian Khahar ‘Pulang Kampung’, Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Butuh Diseriusi
Tags: pungli
Rensa

Rensa

Next Post
Tatong Maksimalkan Program 2016 Menyambut Tahun Investasi

Tatong Maksimalkan Program 2016 Menyambut Tahun Investasi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In