KRONIK TOTABUAN – Pemkot Kotamobagu berencana akan memanfaatkan bekas Rumah Dinas (Rudis) Bupati Bolmong di Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sugiarto mengatakan bahwa eks rudis Bupati Bolmong itu telah menjadi aset Pemkot sejak 2009.
“Saat ini, posisi pembangunan terkendala, dan mungkin kedepannya kami akan mempertimbangkan untuk mengubahnya menjadi guest house. Namun, hal ini akan sangat bergantung pada anggaran yang tersedia,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut ia katakan untuk keputusan akhir terkait pemanfaatan kembali bangunan tersebut akan ditentukan oleh ketersediaan anggaran.
“Ketika anggaran telah tersedia, bekas Rudis Bupati Bolmong akan dimanfaatkan kembali. Kami akan menentukan penggunaannya berdasarkan APBD,” tambahnya.


