• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

by Rzha
April 8, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Warga Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengapresiasi langkah polisi yang merespon aduan soal aktivitas tambang galian C di sungai Moayat.

Pada Senin, 7 April 2025, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dipimpin AKP Agus Sumandik turun ke lokasi bendungan Moayat. Namun, di lokasi tidak ada aktivitas penambangan galian C. Pelaku beserta alat berat sudah tidak ada di sekitar bendungan.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

“Apabila saat kami tiba dan masih ada aktivitas akan diambil tindakan tegas,” kata Sumandik kepada wartawan usai mendatangi lokasi.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Menurut sejumlah warga yang diwawancarai Kronik Totabuan, Selasa (8/4/2025), polisi ‘kalah langkah’ dengan pelaku galian C ilegal. Saat polisi datang, pelaku belum lama pergi membawa pergi alat berat excavatornya dari sekitar bendungan Moayat.

“Alat berat sudah ke luar, tidak lama kemudian ada polisi datang ke lokasi,” kata salah satu petani Poyowa Besar I berada tak jauh dari lokasi tersebut.

Bahkan kata petani yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita, masih ada bukti tanda di jalan yang dilalui excavator.

“Kan hujan jadi ada bekasnya. Coba lihat ini atau foto saja,” ucapnya sambil menunjuk jalan yang dilalui excavator.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

Aktivitas tambang galian C di sungai Moayat bukan baru kali ini. Sebelumnya Pemerintah Desa Poyowa Besar I sudah mewanti-wanti kepada salah satu pengusaha yakni AG alia War, untuk tidak melakukan penggerukan material di lokasi sekitar bendungan Moayat.

Baca Juga  DKP Bolmong Kerjasama Pengadaan Beras dengan Bulog

“Kami pernah turun ke lokasi bersama Babinkantibmas, bahkan menegur langsung ke yang bersangkutan untuk jangan sama sekali melakuan aktivitas galian C di sungai Moayat,”kata Kepala Desa Poyowa Besar I, Tapri Bangol.

Menurut Tapri, para petani mengaku sangat khawatir jika bendungan Moayat jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang akan berdampak pada area persawahan di Kotamobagu Selatan.

“Jika pengerukan terus terjadi dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat,” terang Sangadi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bolmong Raya yang juga warga Poyowa Besar I, Halil Domu, meminta pelaku penambang galian C di sungai Moayat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Yah, harus ada penindakan tegas. Siapa pun dia. Tidak pandang siapa orangnya,” katanya.

Lantas siapakah oknum dibalik penambang galian C tersebut? Menurut informasi dari sejumlah warga, oknum pelaku galian C ilegal itu adalah AG alias War. AG merupakan pengusaha dari Kecamatan Kotamobagu Timur. (cip)

Tags: Galian CheadlineilegalpolisiPoyowa Besar I
Rzha

Rzha

Next Post

Bupati Toha Pimpin Apel Gabungan dan Halalbihalal Bersama ASN Muba

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In