Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 8 Apr 2025 12:10 WITA ·

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang


Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang Perbesar

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Warga Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengapresiasi langkah polisi yang merespon aduan soal aktivitas tambang galian C di sungai Moayat.

Pada Senin, 7 April 2025, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dipimpin AKP Agus Sumandik turun ke lokasi bendungan Moayat. Namun, di lokasi tidak ada aktivitas penambangan galian C. Pelaku beserta alat berat sudah tidak ada di sekitar bendungan.

“Apabila saat kami tiba dan masih ada aktivitas akan diambil tindakan tegas,” kata Sumandik kepada wartawan usai mendatangi lokasi.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Menurut sejumlah warga yang diwawancarai Kronik Totabuan, Selasa (8/4/2025), polisi ‘kalah langkah’ dengan pelaku galian C ilegal. Saat polisi datang, pelaku belum lama pergi membawa pergi alat berat excavatornya dari sekitar bendungan Moayat.

“Alat berat sudah ke luar, tidak lama kemudian ada polisi datang ke lokasi,” kata salah satu petani Poyowa Besar I berada tak jauh dari lokasi tersebut.

Bahkan kata petani yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita, masih ada bukti tanda di jalan yang dilalui excavator.

“Kan hujan jadi ada bekasnya. Coba lihat ini atau foto saja,” ucapnya sambil menunjuk jalan yang dilalui excavator.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

Aktivitas tambang galian C di sungai Moayat bukan baru kali ini. Sebelumnya Pemerintah Desa Poyowa Besar I sudah mewanti-wanti kepada salah satu pengusaha yakni AG alia War, untuk tidak melakukan penggerukan material di lokasi sekitar bendungan Moayat.

“Kami pernah turun ke lokasi bersama Babinkantibmas, bahkan menegur langsung ke yang bersangkutan untuk jangan sama sekali melakuan aktivitas galian C di sungai Moayat,”kata Kepala Desa Poyowa Besar I, Tapri Bangol.

Menurut Tapri, para petani mengaku sangat khawatir jika bendungan Moayat jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang akan berdampak pada area persawahan di Kotamobagu Selatan.

“Jika pengerukan terus terjadi dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat,” terang Sangadi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bolmong Raya yang juga warga Poyowa Besar I, Halil Domu, meminta pelaku penambang galian C di sungai Moayat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Yah, harus ada penindakan tegas. Siapa pun dia. Tidak pandang siapa orangnya,” katanya.

Lantas siapakah oknum dibalik penambang galian C tersebut? Menurut informasi dari sejumlah warga, oknum pelaku galian C ilegal itu adalah AG alias War. AG merupakan pengusaha dari Kecamatan Kotamobagu Timur. (cip)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah