KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Warga Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengapresiasi langkah polisi yang merespon aduan soal aktivitas tambang galian C di sungai Moayat.
Pada Senin, 7 April 2025, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dipimpin AKP Agus Sumandik turun ke lokasi bendungan Moayat. Namun, di lokasi tidak ada aktivitas penambangan galian C. Pelaku beserta alat berat sudah tidak ada di sekitar bendungan.
“Apabila saat kami tiba dan masih ada aktivitas akan diambil tindakan tegas,” kata Sumandik kepada wartawan usai mendatangi lokasi.
Menurut sejumlah warga yang diwawancarai Kronik Totabuan, Selasa (8/4/2025), polisi ‘kalah langkah’ dengan pelaku galian C ilegal. Saat polisi datang, pelaku belum lama pergi membawa pergi alat berat excavatornya dari sekitar bendungan Moayat.
“Alat berat sudah ke luar, tidak lama kemudian ada polisi datang ke lokasi,” kata salah satu petani Poyowa Besar I berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Bahkan kata petani yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita, masih ada bukti tanda di jalan yang dilalui excavator.
“Kan hujan jadi ada bekasnya. Coba lihat ini atau foto saja,” ucapnya sambil menunjuk jalan yang dilalui excavator.
Aktivitas tambang galian C di sungai Moayat bukan baru kali ini. Sebelumnya Pemerintah Desa Poyowa Besar I sudah mewanti-wanti kepada salah satu pengusaha yakni AG alia War, untuk tidak melakukan penggerukan material di lokasi sekitar bendungan Moayat.
“Kami pernah turun ke lokasi bersama Babinkantibmas, bahkan menegur langsung ke yang bersangkutan untuk jangan sama sekali melakuan aktivitas galian C di sungai Moayat,”kata Kepala Desa Poyowa Besar I, Tapri Bangol.
Menurut Tapri, para petani mengaku sangat khawatir jika bendungan Moayat jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang akan berdampak pada area persawahan di Kotamobagu Selatan.
“Jika pengerukan terus terjadi dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat,” terang Sangadi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bolmong Raya yang juga warga Poyowa Besar I, Halil Domu, meminta pelaku penambang galian C di sungai Moayat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Yah, harus ada penindakan tegas. Siapa pun dia. Tidak pandang siapa orangnya,” katanya.
Lantas siapakah oknum dibalik penambang galian C tersebut? Menurut informasi dari sejumlah warga, oknum pelaku galian C ilegal itu adalah AG alias War. AG merupakan pengusaha dari Kecamatan Kotamobagu Timur. (cip)