KOTAMOBAGU– Pekan lalu publik dikejutkan dengan penyegelan bangunan radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Gedung yang dibangun pada tahun 2018 lalu dengan anggaran sekira Rp3,3 miliar tersebut, belum bisa dimanfaatkan karena tidak memenuhi standar sesuai Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 15 Tahun 2015 tentang keselamatan radiasi dalam produksi pesawat sinar-x radiologi diagnostik dan intervensional.
Penyegelan itu memupus keinginan pemerintah supaya fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan tahun ini. Apalagi banyak pasien terpaksa harus ke rumah sakit lain karena RSUD Kotamobagu belum memilikinya.
Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan penegak hukum. Entah itu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atau kepolisian atas proyek pembangunan gedung radiologi yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. Bahkan DPRD Kotamobagu juga mendukung.
Baca Juga: Lift di RSUD Kotamobagu Hanya Difungsikan 7 Jam, Keluarga Pasien Mengeluh
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, dan supaya terang benderang kenapa bangunan itu tidak dapat dimanfaatkan, kami dukung penyelidikan penegak hukum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Senin (24/6/2019), di kantor DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, usai meninjau gedung radiologi itu mengatakan, telah menemukan ketidakberesan atas hasil pekerjaan yang dilakukan kontraktor.
Dinding dan plafon, kata politisi Partai Golkar ini, mulai retak dan rusak. Pintu pada ruang pemeriksaan juga dianggap tidak aman, tidak sesuai ketentuan BAPETEN.
“Kontruksinya tidak sesuai. Pantas disegel BAPETEN,” katanya.
“Telah terjadi kesalahan dalam perencanaan proyek gedung radiologi. Kemudian konstruksinya tidak sesuai,” kata Wakil Ketua Komisi II, Ishak Sugeha, menambahkan.
Sementara itu, Direktur RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang, mengatakan bahwa untuk menutupi kekurangan yang ada di gedung radiologi tersebut akan dianggarkan lagi dana sekira Rp2 miliar .
“Kami akan berupaya untuk menganggarkan lewat APBD Perubahan untuk menutupi kekurangan yang ada,” ucap Wahdania. (zha)