KOTAMOBAGU– Verifikasi partai politik segera dimulai. KPU Kotamobagu mengawalinya denga menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pendaftaran penelitian administrasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019, Senin (2/10/2017).
Bimtek digelar di kantor KPU Kotamobagu. Hadir di bimtek ini empat komisoner dipimpin Plh Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Sekretaris KPU Frans TA Manoppo.
Seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014 hadir kecuali Partai Bulan Bintang (PBB), ditambah partai baru yakni Perindo, PBR, Republik dan PSI.
Komisioner KPU membidangi hukum dan teknis penyelenggara, Aditya Tegela di hadapan peserta bimtek menjelaskan, pendaftaran partai politik saat ini berbeda dengan pemilu 2014 karena sudah berbasis aplikasi online.
“Pendaftaran akan dibuka 3- 16 Oktober. Tim akan kami bentuk untuk melayani pendaftaran. Kami minta partai politik tidak mendaftar di injury time karena risikonya tidak bisa melakukan perbaikan kalau ada kekurangan,” kata Tegela.
Dia meminta pimpinan parta politik selal berkoordinasi dengan KPU terkat pendaftaran ini.
“Memang mekanisme pendaftarannya ada di KPU RI, tapi untuk tingkat kabupaten/kota tetap melakukan hal yang sama. Presentasi dan persyaratan partai politik di Kotamobagu adalah 1% dari jumlah penduduk. Kalau penduduk Kotamobagu sekarang berjumlah 122 ribu orang, berarti 1%-nya adalah 122 orang,”
Verifikasi partai politik, semua dokumen mengenai kepengusuran, keanggotaan dan dokumen lainnya harus di-input ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Yang menginput dokumen adalah operator partai politik, bukan KPU.
“Jadi untuk rujukan, cocok atau tidaknya lihat di SIPOL saja, tidak usah lihat website,” kata Tegela di hadapan peserta bimtek. (humas kpu/vdm)