KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan sejumlah unsur terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Rencana pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021 di Kota Kotamobagu.
Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut turut dihadiri oleh Ketua PHBI Kotamobagu Moh Agung Adati, pengurus BTM Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), Satgas Covid-19 Kotamobagu serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Baca Juga: Pengrajin Meubel di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi
“Rencananya peringatan Maulid Nabi di Kota Kotamobagu direncanakan digelar Senin pekan depan, soal pelaksanaan kegiatan akan diatur sesuai prokes, dengan kapasita 50 persen dari total kapasitas area pelaksanaan,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kotamobagu, Alfian Hasan, bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan mengacu pada kondisi Kotamobagu saat ini berada di level 2 PPKM.
“Sesuai Mendagri nomor 48 tahun 2021, tentu ada batasan terkait penyelenggaraan seluruh kegiatan kemasyarakatan. Dalam pelaksaan itu, hanya 50 persen dari kapasitas ruang,” kata Alfian.
Dirinya melanjutkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada saat kegiatan.
“Kami tekankan untuk panitia dalam hal ini PHBI harus mengajukan permohonan rekomendasi ke satgas Covid-19 Kotamobagu melalui BPBD. Namanya kegiatan mengumpulkan masyarakat di ruang publik termasuk kegiatan keagamaan tetap mengacu pada ketentuan yang ada terkait PPKM,” pungkasnya.(bto)