• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Herdy Nilai Pemkot Zalim kepada Pedagang Pasar dan Anak Emaskan Pemilik Supermarket di Kotamobagu

by Rensa
April 2, 2020
in Berita Kotamobagu, Berita Politik
A A
0
Herdy Nilai Pemkot Zalim kepada Pedagang Pasar dan Anak Emaskan Pemilik Supermarket di Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- Kamis (2/4/2020), semua pasar di Kotamobagu jam operasionalnya dibatasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Buka pukul 05.00- 13.00 WITA.

Sedangkan supermarket, swalayan, toko, dan minimarket, jam operasionalnya dari pukul 08.00- 19.00 WITA.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pembatasan itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Tatong Bara Nomor: 59/W-KK/III/ 2020 Tentang Peran Dunia Usaha Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Menanggapi pemberlakuan  pembatasan jam operasional pasar dan supermarket, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, menyebut Pemkot Kotamobagu sudah bertindak zalim kepada pedagang kecil di pasar.

“Saya melihat ada perlakuan istimewa Pemkot Kotamobagu kepada pemilik supermarket, minimarket, swalayan dan toko yang ada di Kotamobagu. Kenapa pasar harus tutup lebih cepat, hanya setengah hari, sementara yang besar-besar nanti malam? Harus adil dong,” kata Herdy kepada wartawan di kantor DPRD Kotamobagu.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Batasi Jam Operasional Pasar dan Supermarket

Politisi Partai Golkar ini berpendapat, kalau alasannya untuk mengurangi aktivitas berkumpulnya orang banyak di suatu tempat seperti pasar, maka yang terjadi di supermarket dan lain-lain juga demikian.

“Malah ketika pasar tutup lebih awal, akan terjadi penumpukan orang atau pembeli di supermarket dan swalayan. Karena apa yang dijual di pasar seperti bahan pokok, ada juga di situ.”

“Jangan-jangan ini upaya Pemkot Kotamobagu untuk mengarahkan masyarakat ke supermarket dan swalayan. Janganlah karena yang di pasar itu semua orang kecil, warga Kotamobagu yang menggantungkan hidup mereka di situ. Kasihan kalau belum laku sudah disuruh tutup,” katanya mengkritisi.

Baca Juga  DPRD KK Gelar RDP Terkait THL di Pemkot

Penyebaran virus Covid-19, kata dia, tidak memilih hanya di pasar saja. “Di supermarket dan swalayan juga bisa jadi tempat penularan virus ketika orang banyak kumpul di sana. Sehingga alangkah adilnya jika pasar itu buka sampai sore. Jangan perbedaan waktu tutup pasar dengan supermarket dan swalayan jauh begitu,” ucapnya.

Herdy menyatakan, akan mempertanyakan masalah ini kepada Pemkot Kotamobagu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang sudah diundang resmi oleh DPRD untuk rapat bersama pada Jumat (3/4/2020) besok.

“Saya dan kawan-kawan di DPRD akan mendesak supaya jam tutup pasar itu minimal sore pukul 17.00 WITA. Supaya masih panjang waktu untuk pedagang mengais rejeki,” tandasnya. (nza)

Tags: anak emaskanherdy korompotpasar di kotamobagupolitiksupermarket
Rensa

Rensa

Next Post
UN SMP Masih Berbasis Kertas

Simbala: Gaji  3 Bulan THL Guru di Kotamobagu Segera Dibayarkan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In