Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ibadah Natal di Semua Gereja Kotamobagu Terapkan Protokol Kesehatan


25 Des 2020 15:53 WITA


 Ibadah Natal di Semua Gereja Kotamobagu Terapkan Protokol Kesehatan Perbesar

KOTAMOBAGU– Semua gereja di Kotamobagu yang menggelar ibadah Natal, Jumat (25/12/2020), menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jemaat yang hadir di gereja hanya 50 persen dari kapasitas gereja. Sisanya lagi mengikuti ibadah lewat live streaming.

Pantauan pagi tadi, di gereja pusat GMIBM Kotamobagu, gereja Imanuel Kelurahan Sinindian, Gereja di Desa Sia’, Gereja GMIBM Tumobui, di Gereja Katolik Kristus Raja Kotamobagu, semua menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Misa Natal di Gereja Katolik Kotamobagu Hanya Diikuti 150 Jemaat

Semua jemaat menggunakan masker, mencuci tangan, diukur suhu tubuh, jarak diatur,serta diperkenankan berjabat tangan dan berpelukan dengan jemaat lainnya.

“Kami mengikuti aturan pemerintah, sekaligus mengambil peran dalam memutus mata rantai Covid-19,” kata Ferdinan Kolibu, Staf Sekretariat Paroki Kristus Raja Kotamobagu.

Terpisah, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) Pdt Christina Noula Raintama M.Th mengatakan, meski terbatas yang mengikuti ibadah Natal di gereja, tetapi tidak mengurangi makna dan kekhusyukan ibadah.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2021

“Saya juga anjurkan umat supaya setelah ini, tidak ada melakukan perayaan berlebihan sehingga mengundang kerumunan. Kita bantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.

Pelaksanaan ibadah Natal di semua gereja mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah ormas Islam.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah menerbitkan surat edaran nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Natal dan Tasyabuh

Edaran yang berlaku sejak 18 Desember itu, banyak hal diatur pemerintah. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19. (bto)

 

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PDIP Segera Buka Penjaringan Cawali- Wawali Kotamobagu, Kasenda: Hoax Jika Bilang SK DPP Sudah Ada

19 April 2024 - 14:53 WITA

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba

19 April 2024 - 14:11 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Trending di Berita Daerah