• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ini Besaran Target PAD Pemkot Kotamobagu Tahun 2024

by Retho Bambuena
April 2, 2024
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Tahun 2024 ini Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp120 Miliar.

Hal ini sebagaimana diungkapkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus. Ia menjelaskan, target PAD ini melebihi jumlah yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp98 Miliar.

RelatedPosts

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

Bolsel Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

“Jumlah tersebut, sudah termasuk pada PAD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, sekitar Rp75 Miliar untuk RSUD,”ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Sugiarto mengatakan, PAD tersebut diambil dari beberapa sumber. Diantaranya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lainnya. DanPAD ini diperoleh dari penanggung jawab. Hanya saja memang di tahun ini sedikit terlambat, karena menunggu penetapan Perda yang baru ditetapkan pada bulan Januari.

“Adanya perubahan Perda di tahun ini, mengakibatkan tidak adanya pemasukan PAD pada bulan Januari 2024. Target kami sebenarnya, di bulan Januari sudah ada yang diterima, tapi karena menunggu penetapan Perda, tidak ada yang masuk.Meski demikian, tercatat hingga awal bulan April ini, sudah ada sekitar 10 persen yang sudah terealisasi,”terangnya.

Lanjutnya, kami sangat optimis jika target PAD tahun ini bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. InsyaAllah bisa capai, karena jika dilihat dari tahun ke tahun, trennya sangat positif bahkan melebih jumlah target, tahun lalu capai hingga 108 persen.

“Selain itu, melalui Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ditegaskan juga soal sanksi.Di Perda baru ini ada sanksi, sanksinya sampai pidana kalau di undang-undang. Kami juga konsultasikan tata cara penerapan sanksinya dengan Peraturan Wali Kota, mulai dari sanksi ringan sampai yang berat, misalnya penutupan tempat usaha hingga proses pidana, danberharap, sanksi tersebut tidak terjadi bagi para pelaku usaha atau pada sumber PAD yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu dapat proaktif lagi, danucapan terima kasih atas dukungan masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi hingga saat ini,” ungkapnya.(*)

Baca Juga  Walikota Kotamobagu Tandatangani MoU Bersama PT. Bank Syariah Indonesia. Tbk.
Tags: 2024Kotamobagu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Disdik Bolmong Hadiri Rakor Teknis Program Sekolah Penggerak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In