• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Inilah 8 Kesepakatan Pemprov Sulut, Pemkab Bolmong dan PT Conch

by Retho Bambuena
Juni 12, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Inilah 8 Kesepakatan Pemprov Sulut, Pemkab Bolmong dan PT Conch

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan manajemen PT Conch beberapa waktu lalu.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Notulen kesepakatan rapat yang telah ditandatangani

BOLMONG – Para pihak yang menandatangani 8 kesepakatan hasil rapat yakni Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, Ketua DPRD Welty Komaling, Ir Roy Roring Asisten administrasi umum Sekda Pemprov, Ir H T Kora Kadis PM dan PTSP, Ir B A Tinungki Kadis ESDM Provinsi, Wu Zilong President Direktur PT Conch North Sulawesi dan Zeng Guohua GM PT Conch North Sulawesi.

Wu Zilong selaku President Direktur PT Conch North Sulawesi dan Zeng Guohua GM PT Conch North Sulawesi, terlihat sangat setuju dengan apa yang menjadi permintaan Pemkab. Bahkan, sesekali Wu Zilong dan Zeng Guohua, terlibat pembicaraan santai dengan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD, sambil tertawa bersama, didampingi penerjemah bahasa. (ahr)
Kesepakatan Rapat Bersama
1. Bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta pihak perusahaan/investor (PT Sulenco Bohusami Cement dan PT Conch North Sulawesi) untuk mengurus dan melengkapi semua perijinan yang berkaitan kegiatan usaha pertambangan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia

RelatedPosts

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan Aplikasi Transportasi Online B-RIDE

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Seminar Kanker Payudara, Ketua DWP Sulut Risky Amalia Gallang Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Sedini Mungkin

2. Bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta pihak perusahaan/investor (PT Sulenco Bohusami Cement dan PT Conch North Sulawesi) untuk dapat memperhatikan ketersediaan tenaga kerja lokal (Warga Bolaang Mongondow) dan secara bertahap tenaga kerja asing pada saat mulai produksi setiap tahun dalam 5 (Lima) tahun akan dikurangi dengan kewajiban pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dalam hal ahli teknologi.

Baca Juga  Kadis Dikbud Bolsel dan Jajaran Teken Pakta Integritas

3. Bahwa Pihak Perusahaan berkewajiban melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten melalui BUMD dalam hal kerjasama operasional yang akan diatur dalam perjanjian tersendiri.

4. Bahwa pihak perusahaan berkewajiban menyesuaikan gaji tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan

5. Dalam rangka menjaga kelancaran komunikasi pemerintah daerah dan perusahaan, maka pihak perusahaan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menunjuk dan mengangkat 1 (Satu) orang personil Humas sebagai perwakilan pemerintah daerah di perusahaan

6. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta pihak Perusahaan/investor (PT Sulenco Bohusami Cement dan PT Conch North Sulawesi) untuk menaati Peraturan Daerah terkait dengan kewajiban perusahaan membayar pajak mineral non logam dan bantuan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten bolaang mongondow

7. Bahwa pihak perusahaan akan menarik laporan perusahaan ke Polda Sulawesi Utara terkait dengan masalah yang terjadi pada tanggal 5 (Lima) Juni 2017.

8. Sejak ditandatangani surat maka aktifitas perusahaan dilakukan seperti biasa.

Sumber : Hasil rapat bersama.

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Mokodompit: Kajian Pemkot Soal Pasar Senggol Tidak Profesional

Mokodompit: Kajian Pemkot Soal Pasar Senggol Tidak Profesional

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In