KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah mulai membayarkan insentif petugas agama dan guru mengaji di Kotamobagu.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Setda Kotamobagu, Hamdan Mokoagow mengatakan bahwa khusus triwulan ini pencairan dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.
Baca Juga: Pemkot Keluarkan Jadwal Cuti Bersama ASN Kotamobagu
“Pencairan secara manual khusus untuk lebaran ini, dikarenakan apabila melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank, makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan satu ini,” ujar Hamdan.
Hamdan mengatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan prosedur dan mematuhi aturan yang ada. Dirinya juga mengungkapkan besaran instentif yang diterima oleh petugas agama dan guru mengaji yakni masing-masing , petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan.
“Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang, penerima hitungannya per bulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” pungkasnya.(bto)