KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan pengumuman cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu.
Hal ini menyusul pemangkasan cuti bersama ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca Juga: Walikota Minta Instansi Terkait Awasi Peredaran Logistik di Kotamobagu
“Untuk libur ASN akan dimulai Rabu 12 Mei dan akan masuk kerja kembali pada 17 Mei 2021,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo.
Sande mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan revisi cuti bersama tahun 2021 untuk menekan angka penyebaran covid 19.
“Jadi, senin nanti akan kembali masuk kerja, adapun Apel Perdana dilaksanakan di masing-masing kantor OPD,” tandasnya.(bto)