Advertisements
LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terus memacu perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 15 Kecamatan, 200 Desa dan 2 Kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Iswan Gonibala, mengatakan, jika awalnya masih sekitar 3000 warga yang belum melakukan perekaman, maka saat ini tinggal 1000 warga. “Sampai saat ini tinggal 1000 warga yang belum,” jelas Iswan.
Menurutnya, warga yang belum memiliki e-KTP kemudian terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa ikut dalam pemilihan. “Yang tidak bisa ketika belum memiliki e-ktp kemudian tidak terdaftar dalam DPT. Kalau belum memiliki e-ktp tapi sudah ada di DPT, bisa ikut memilih,” kata Iswan.
Selain itu, dirinya berharap agar warga yang belum melakukan perekaman, dapat lebih pro aktif lagi. “Jika anggaran ada, maka kami akan turun langsung ke tiap wilayah melakukan perekaman, tapi karena keterbatasan dana, kami berharap agar masyarakat dapat pro aktif mengurus,” harap dia. (ahr)
Komentari