• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Syaratnya

by Rensa
November 23, 2020
in Berita Nasional, Headline News
A A
0
Alasan Kenapa Bantuan Tunai Kartu Prakerja Tak Dicairkan Gelondongan Rp 2,4 Juta?
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA– Sejak April 2020, program Kartu Prakerja sudah berlangsung 11 gelombang.

Pemerintah akan membuka lagi pendaftaran gelombang 12. Tetapi itu baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Uji Coba Alun-alun Molibagu Jadi Pusat UMKM

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 12 nanti tahun depan.

“Tahun ini seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020,” ujar Louisa dikutip dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Seluruh penerima Kartu Prakerja diingatkan segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember.

“Khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020. Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja,” katanya.

Sementara itu, syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 masih sama seperti tahun ini.

Program Kartu Prakerja Tidak untuk:

  • Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Pendaftar Kartu Prakerja juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:

  • Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)
  • Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)
  • Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.
Baca Juga  Bupati Minta Warga Bolsel tak Lakukan Perjalanan Keluar Daerah

Sumber: Kompas.com

Tags: kartu prakerjapendaftaran kartu prakerja gelombang 12syarat mendaftar kartu prakerja
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Di SMP Negeri 5 Kotamobagu, Disiapkan Masker Bagi Siswa yang Lupa Bawa

Di SMP Negeri 5 Kotamobagu, Disiapkan Masker Bagi Siswa yang Lupa Bawa

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In