JAKARTA– Sejak April 2020, program Kartu Prakerja sudah berlangsung 11 gelombang.
Pemerintah akan membuka lagi pendaftaran gelombang 12. Tetapi itu baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 12 nanti tahun depan.
“Tahun ini seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020,” ujar Louisa dikutip dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).
Seluruh penerima Kartu Prakerja diingatkan segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember.
“Khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020. Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja,” katanya.
Sementara itu, syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 masih sama seperti tahun ini.
Program Kartu Prakerja Tidak untuk:
- Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Pendaftar Kartu Prakerja juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:
- Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)
- Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)
- Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.
Sumber: Kompas.com




