• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Jika Suharjo Tolak Bayar TGR Berurusan dengan APH

by Rensa
Juni 7, 2018
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Jika Suharjo Tolak Bayar TGR Berurusan dengan APH
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suharjo Makalalag dan enam mantan ASN Bolmong lainnya, wajib dikembalikan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima Pemkab Bolmong.

Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, saat dihubungi Kronik Totabuan lewat telepon, Kamis (7/6/2018).

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Menyangkut pernyataan Suharjo yang akan menolak membayar TGR tersebut, Lombone mengungkapkan tak mau saling balas komentar di media.

“Hak beliau menolak. Tapi perlu diketahui, TGR itu bukan diada-adakan atau maunya Pemda tapi temuan langsung BPK. Saya ingin apapun alasan beliau (Suharjo) dibukukan lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan di media,” kata Lombone.

Lanjut Lombone, MP TGR akan melayangkan panggilan kepada semua pihak yang terkena TGR untuk menghadap sidang setelah lebaran nanti. Di sidang nanti semua diberi kesempatan menyampaikan keberatannya atau pendapat.

“MP TGR akan tanyakan kesanggupan membayar. Kalau tidak bayar itu sudah masuk ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana MoU yang sudah ada,” tegasnya.

Lombone berharap, semua pihak yang terkena TGR kooperatif dan langsung hadir pada saat panggilan pertama dari MP TGR.

“Harapannya seperti itu. Hadir saat panggilan pertama,” pungkasnya.

Diketahui, Suharjo Makalalag dan enam mantan ASN lainnya direkomendasikan BPK untuk membayar TGR. Itu termuat dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong Tahun 2017.

Mereka kena TGR karena saat divonis bersalah atas kasus korupsi dan mulai menjalani masa penahanan, mereka tetap menerima gaji dan hak keuangan lainnya. (zha)

Baca Juga  Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Bolmong Berjalan Meriah dan Sukses
Tags: ASN Mantan NapiLHP BPKRio LomboneSuharjo MakalalagTGR
Rensa

Rensa

Next Post
Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In