• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jokowi Luncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Jam 1 Siang Ini

by Rensa
Agustus 24, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Pesan Jokowi di Hari Sumpah Pemuda ke-91
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020.

“InsyaAllah akan diluncurkan pukul 13.00 WIB,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rully Indrawan kepada Tempo, Senin.
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut akan disalurkan kepada 9,1 juta penerima pada akhir September 2020. Adapun target keseluruhan program tersebut 12 juta pengusaha mikro. “Mulai besok Pak Presiden akan keliling daerah untuk memastikan dana itu sampai di masyarakat,” kata Rully.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Sebelumnya, Rully mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima. Ia mengatakan kebanyakan penerima pada tahap awal penyaluran bantuan tersebut adalah pengusaha kuliner.

Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, kata Rully, pemerintah akan meminta para pengusul penerima bantuan, misalnya PNM, perbankan, dan dinas, akan diminta surat tanggung jawab mutlak atas pelaku usaha yang diusulkan.

Di samping itu, pelaksanaan program bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tersebut juga akan dipantau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. “Deputi pembiayaan kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi,” ujar Rully.

Bantuan produktif senilai Rp 2,4 juta untuk setiap pengusaha mikro itu ditargetkan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha. Sebanyak Rp 28,8 triliun anggaran akan disiapkan. Namun demikian, pada tahap awal, pemerintah baru mengalokasikan Rp 22 triliun untuk penyaluran bagi 9,1 juta penerima.

Per 12 Agustus 2020, Kemenkop UKM telah mengumpulkan data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM.

Baca Juga  Daftar Kekayaan Enam Menteri Baru

Data itu juga dihimpun dari Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.

Mereka yang berhak menerima bantuan tersebut yakni para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Persyaratannya, antara lain adalah tercatat sebagai warga negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul antara lain dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.(*)

Tags: 2020jakartaJokowiUMKM
Rensa

Rensa

Next Post
Puan Maharani Pacu PDIP Menangkan Pilkada Serentak

Puan Maharani Pacu PDIP Menangkan Pilkada Serentak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In