KOTAMOBAGU– Belasan pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotamobagu datang ke kantor KPUD Kotamobagu, Senin (16/10/2017), sekira pukul 15.00 WITA.
Mereka datang memasukan berkas untuk dicocokkan dengan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol).
Sayangnya berkas PKB ditolak KPUD. Penyebabnya, jumlah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik yang mereka masukkan tak sesuai dengan jumlah di Sipol.
“Di Sipol terdata 315 nama pengurus dan anggota. Yang mereka (PKB) masukan kopian KTP dan KTA masing-masing hanya 150,” kata Komisioner KPUD Kotamobagu Adity Tegela di kantornya.
PKB diberikan waktu hingga sebentar malam sebelum pukul 24.00 WITA untuk melengkapi kekurangan itu. (rez)