KOTAMOBAGU– Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemkot Kotamobagu yang terdiri dari BPBD, Satpol PP dan petugas Damkar melakukan simulasi penanganan kebakaran serta bencana lainnya di kantor Pengadilan Negeri (PN), Rabu (6/9).
Selain simulasi, TRC juga melakukan sosialisasi tata cara menggunakan alat pemadam dan upaya penyelamatan diri di ruangan sidang. Selain TRC, peserta simulasi juga terdiri dari hakim dan pegawai PN.
“Kepala PN meminta agar dibuatkan sosialisasi dan simulasi penanganan bencana di kantor PN Kotamobagu. Karena itu personil gabungan turun dengan peralatan lengkap untuk memberikan praktik menangani bencana,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu Refly Mokoginta, Rabu (6/9).
Lanjutnya, simulasi dilakukan di kantor PN, karena kantor tersebut akan segera naik status.
“Salah satu syarat diakreditasi, PN harus membuat sosialisasi dan simulasi. Mereka menyurat meminta kerja sama dengan Pemkot Kotamobagu,” ujarnya. (rez/rab)