KRONIK TOTABUAN – Kasus dugaan korupsi yang ‘mengendap’ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan dipercepat prosesnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menegaskan itu kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan mantan Kajari, Hadiyanto, Rabu (16/3/2022).
Elwin mengatakan, semua kasus yang sedang berjalan, harus mendapat kepastian hokum.
“Yang jelas seperti yang sudah saya katakan bahwa semua kasus hukum yang ada akan kami seriusi.”
“Kasus korupsi yang sedang berjalan akan kami percepat, juga sejumlah pengaduan yang ada akan kami tindaklanjuti. Yang pasti kami akan memberikan kepastian hukum, sebab kepastian hukum tidak hanya di pengadilan namun dari penyidikan dan penuntutan pun termasuk kepastian hukum,” tegas Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar.
Baca Juga: Resmi Jabat Kajari Kotamobagu, Elwin Tegaskan Bakal Seriusi Sejumlah Kasus
Elwin juga meminta dukungan insan pers dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kajari Kotamobagu.
“Saya bersyukur bisa bertugas di Tanah Totabuan. Saya juga berharap dukungan seluruh kawan-kawan (wartawan) yang ada untuk dapat turut serta membantu kami menjalankan tugas dengan baik di sini,” ucap Elwin.
Elwin juga menjamin dirinya bersama jajaran yang ada di Kejari Kotamobagu akan melakukan tugas secara professional, sebagaimana petunjuk dan tugas dari pimpinan terutama dalam penegakan hukum.
“Saya tegaskan lagi, karena saya asli orang sini, maka pihak kami akan bekerja dengan profesional sesuai dengan Tupoksi kami.”
“Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, siapapun yang melanggar akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Elwin.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan sejumlah media bahwa ada beberapa dugaan kasus korupsi sedang ditangani Kejari Kotamobagu.
Beberapa di antara kasus yang ditangani, sudah ada yang ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan apalagi dibawa ke penuntutan di Pengadilan.(nza)