Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 17 Mar 2022 12:06 WITA ·

Kasus Korupsi ‘Mengendap’ Akan Diteruskan, Kajari Kotamobagu: Tak Pandang Bulu, Harus Ada Kepastian Hukum


Kasus Korupsi ‘Mengendap’ Akan Diteruskan, Kajari Kotamobagu: Tak Pandang Bulu, Harus Ada Kepastian Hukum Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Kasus dugaan korupsi yang ‘mengendap’ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan dipercepat prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menegaskan itu kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan mantan Kajari, Hadiyanto, Rabu (16/3/2022).

Elwin mengatakan, semua kasus yang sedang berjalan, harus mendapat kepastian hokum.

“Yang jelas seperti yang sudah saya katakan bahwa semua kasus hukum yang ada akan kami seriusi.”

“Kasus korupsi yang sedang berjalan akan kami percepat, juga sejumlah pengaduan yang ada akan kami tindaklanjuti. Yang pasti kami akan memberikan kepastian hukum, sebab kepastian hukum tidak hanya di pengadilan namun dari penyidikan dan penuntutan pun termasuk kepastian hukum,” tegas Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar.

Baca Juga: Resmi Jabat Kajari Kotamobagu, Elwin Tegaskan Bakal Seriusi Sejumlah Kasus

Elwin juga meminta dukungan insan pers dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kajari Kotamobagu.

“Saya bersyukur bisa bertugas di Tanah Totabuan. Saya juga berharap dukungan seluruh kawan-kawan (wartawan) yang ada untuk dapat turut serta membantu kami menjalankan tugas dengan baik di sini,” ucap Elwin.

Elwin juga menjamin dirinya bersama jajaran yang ada di Kejari Kotamobagu akan melakukan tugas secara professional, sebagaimana petunjuk dan tugas dari pimpinan terutama dalam penegakan hukum.

“Saya tegaskan lagi, karena saya asli orang sini, maka pihak kami akan bekerja dengan profesional sesuai dengan Tupoksi kami.”

“Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, siapapun yang melanggar akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Elwin.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan sejumlah media bahwa ada beberapa dugaan kasus korupsi sedang ditangani Kejari Kotamobagu.

Beberapa di antara kasus yang ditangani, sudah ada yang ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan apalagi dibawa ke penuntutan di Pengadilan.(nza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial