• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Kasus Pembunuhan di Desa Motandoi, Pengacara Korban: Para Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!

by Retho Bambuena
Desember 25, 2023
in Berita Bolsel, Berita Hukum
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Penasehat hukum keluarga korban menegaskan akan melakukan upaya hukum agar penanganan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang di Desa Motandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Rabu, 20 Desember 2023 bisa berjalan dengan baik.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh pengacara keluarga korban yakni Aris Binol, SH, MH dan Prayogi Podomi, SH.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Momentum Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Bupati Bolsel Tegaskan Komitmen Pemkab Terhadap Kesetaraan dan Pelayanan

Bupati Bolsel Lantik 19 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Aris Binol saat menanggapi kasus ini, menyampaikan terlebih dahulu Apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Polres Bolsel dalam menangani perkara ini dengan cepat.

“Mengingat perkara ini cukup mendapat atensi publik dan dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif di masyarakat, kami mendapatkan informasi perkembangan perkara saat ini sudah selesai tahapan gelar perkara dan sudah ditetapkan 4 orang tersangka, pun saat ini para pelaku sudah di tahan di Polres Bolsel,” ucap Aris.

Menurutnya sebagaimana penuturan kronologis perkara, pihaknya berpendapat awal bahwa dapat diterapkan pasal 170 tentang bersama-sama melakukan tindak pidana Juncto pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Kami menghimbau untuk mari bersama-sama kita kawal proses hukumnya hingga mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap di pengadilan serta kami juga menghimbau untuk msyarakat sekitar TKP yakni Desa Motandoi Selatan dan Desa Dumagin B agar tidak terpancing dengan isu ataupun opini apapun yang dapat memecah belah persatuan, percayakan sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Yogi Podomi juga menambahkan bahwa siap mendampingi keluarga korban di seluruh rangkaian proses hukumnya hingga ke pengadilan demi dan untuk keadilan untuk korban dan keluarga.

Baca Juga  ASN yang Terlibat Politik Praktis, Limi: Sanksi 'Non Job' Menanti!

Diketahui kasus pengaiayaan yang menyebabkan korban WU alias Yudi (36) warga Dumagin B meningggal dunia ini terjadi Rabu, 20 Desember 2023.

Dimana saat ini Tim Resmob Polres Bolsel pun sudah mengamankan lima terduga pelaku. Kelimanya yakni, VP alia Vicky (27), AP alias Andi, AM alias Aldi, RD alias Rafiq, dan AP alias Andi.

Kasus pembunuhan itu pun dibenarkan Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid SIK. “Ya, ada lima pelaku yang sudah diamankan. Korban atas nama Wahyudi Umar (35), warga Desa Dumagin,” ungkapnya.

“Motif penganiayaan yakni dendam lama. Yang mana, korban pernah berselisih paham dengan dua orang pelaku,” jelas Kapolres Bolsel.

Dikatakan, saat ini Satreskrim Polres Bolsel sementara melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dimana, masih ada terduga pelaku yang melarikan diri.(*Rto)

Tags: 2023Aris BinolBolselhukum
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Walikota Kotamobagu Lakukan Safari Natal ke Gubernur dan Wagub Sulut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In