Menu

Mode Gelap

Berita Bolsel

Kasus Pembunuhan di Desa Motandoi, Pengacara Korban: Para Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!


25 Des 2023 10:59 WITA


 Kasus Pembunuhan di Desa Motandoi, Pengacara Korban: Para Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana! Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Penasehat hukum keluarga korban menegaskan akan melakukan upaya hukum agar penanganan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang di Desa Motandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Rabu, 20 Desember 2023 bisa berjalan dengan baik.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh pengacara keluarga korban yakni Aris Binol, SH, MH dan Prayogi Podomi, SH.

Aris Binol saat menanggapi kasus ini, menyampaikan terlebih dahulu Apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Polres Bolsel dalam menangani perkara ini dengan cepat.

“Mengingat perkara ini cukup mendapat atensi publik dan dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif di masyarakat, kami mendapatkan informasi perkembangan perkara saat ini sudah selesai tahapan gelar perkara dan sudah ditetapkan 4 orang tersangka, pun saat ini para pelaku sudah di tahan di Polres Bolsel,” ucap Aris.

Menurutnya sebagaimana penuturan kronologis perkara, pihaknya berpendapat awal bahwa dapat diterapkan pasal 170 tentang bersama-sama melakukan tindak pidana Juncto pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Kami menghimbau untuk mari bersama-sama kita kawal proses hukumnya hingga mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap di pengadilan serta kami juga menghimbau untuk msyarakat sekitar TKP yakni Desa Motandoi Selatan dan Desa Dumagin B agar tidak terpancing dengan isu ataupun opini apapun yang dapat memecah belah persatuan, percayakan sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Yogi Podomi juga menambahkan bahwa siap mendampingi keluarga korban di seluruh rangkaian proses hukumnya hingga ke pengadilan demi dan untuk keadilan untuk korban dan keluarga.

Diketahui kasus pengaiayaan yang menyebabkan korban WU alias Yudi (36) warga Dumagin B meningggal dunia ini terjadi Rabu, 20 Desember 2023.

Dimana saat ini Tim Resmob Polres Bolsel pun sudah mengamankan lima terduga pelaku. Kelimanya yakni, VP alia Vicky (27), AP alias Andi, AM alias Aldi, RD alias Rafiq, dan AP alias Andi.

Kasus pembunuhan itu pun dibenarkan Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid SIK. “Ya, ada lima pelaku yang sudah diamankan. Korban atas nama Wahyudi Umar (35), warga Desa Dumagin,” ungkapnya.

“Motif penganiayaan yakni dendam lama. Yang mana, korban pernah berselisih paham dengan dua orang pelaku,” jelas Kapolres Bolsel.

Dikatakan, saat ini Satreskrim Polres Bolsel sementara melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dimana, masih ada terduga pelaku yang melarikan diri.(*Rto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 1,324 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, PWI Bolsel Salurkan Bantuan di Kecamatan Pinolosian Bersatu

18 Agustus 2024 - 16:37 WITA

Pemda Bolsel Salur Bantuan ke Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Dua Kecamatan

17 Agustus 2024 - 20:33 WITA

Bupati Bolsel Irup Upacara HUT ke-79 RI

17 Agustus 2024 - 19:29 WITA

Wabup Bolsel Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kecamatan Pinteng dan Pintim

16 Agustus 2024 - 11:41 WITA

Bupati Bolsel Kukuhkan 33 Paskibraka 2024

15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah Bolsel Banjir dan Longsor

14 Agustus 2024 - 08:12 WITA

Trending di Berita Bolsel