• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kejari Kotamobagu Tahan JS

by Rensa
Juli 5, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum
A A
0
Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kejari Kotamobagu Tahan JS

JS, tersangka dugaan kasus korupsi RTLH Bolmong dibawa ke Rutan oleh penyidik Kejari Kotamobagu. (Foto: Istimewa/KanalKota)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menahan JS, tersangka dugaan kasus korupsi bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2019.

Kejari mulai menahan JS pada Selasa, 5 Juli 2022, hingga  20 hari ke depan.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

JS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bantuan sosial RTLH Bolmong ini berdasarkan hasil penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kotamobagu.

Surat perintah penetapan tersangka nomor : 395/P.1.12/Fd.2/07/2022.

Baca Juga: Aksi Penipuan Catut Nama Pejabat di Kejari Kotamobagu Kembali Terjadi

JS merupakan pihak ketiga atau kontraktor pada pembangunan Rehabilitas Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan pagu anggaran Rp750.000.000.

Jumlah rumah yang harusnya dibangun 50 unit, tetapi yang direalisasikan hanya 10 unit.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen mengatakan, tersangka JS adalah Direktur CV.A.

CV. A melaksanakan pekerjaan itu berdasarkan penujukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolmong, untuk menjadi pihak kedua dengan perjanjian akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 75.000,000,- atau 10 % dari total pagu anggaran.

“Namun sampai pencairan pencairan 100 % pekerjaan RS-RTLH tersebut hanya sebanyak 10 unit saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kejari Kotamobagu akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Untuk kepentingan pemriksaan kami sudah menahan TSK JS selama 20 hari ke depan,” tutupnya. (bto)

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pemkot Tentukan Lokasi Pasar Senggol Tahun Ini
Tags: BolmongKejariKotamobaguRTLH
Rensa

Rensa

Next Post
Komisi Informasi Daerah Sulawesi Utara Kunjingi Diskominfo Kotamobagu

Komisi Informasi Daerah Sulawesi Utara Kunjingi Diskominfo Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In