Kotamobagu – Setelah adanya ketambahan luas Wilayah Kotamobagu dari sebelumnya 68,06 KM², menjadi 108,893 KM². Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Kotamobagu yang akan dialokasikan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai Rp 80 Miliar.
Hal ini seperti yang dikatakan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara.
“Penambahan luas wilayah ini juga nantinya akan mempengaruhi jumlah kucuran DAU dari pusat sekira 80 hingga 90 miliar” ungkap Tatong.
Tatong melanjutkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri perihal penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu.
“Ini juga tentunya akan menjadi sebuah tanggung jawab besar kedepan, untuk bisa mengelola daerah ini lebih baik, dengan bertambahnya luas wilayah”, ungkapnya.
Diketahui wilayah Kotamobagu yang paling besar ketambahannya berada di Kecamatan Kotamobagu Barat. Hal ini dikarenakan wilayah itu mengambil sebagian wilayah Kecamatan Passi barat dan Kecamatan Lolayan.
“Kotamobagu Barat bertambah 20 Km². Selain itu, Kotamobagu Timur 10 Km², Kotamobagu Selatan 5 Km² dan Kotamobagu Utara 5 Km²,” Jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Muliadi Mondo. (Bto)