KOTAMOBAGU– Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana sebesar Rp12,7 miliar untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dana tersebut adalah Dana Insentif Daerah (DID) tahap II.
Kasubag Transfer, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Risman Masloman, menyebut dari lima daerah se- Bolaang Mongondow Raya (BMR), hanya dua daerah memperoleh DID.
“Hanya Kotamobagu dan Boltim yang mendapat dana ini,” ungkap Risman, Rabu (4/9/2019).
Kotamobagu, kata Risman, mendapat DID tahap II ini karena proses realisasi tahap I sudah diperiksa dan memenuhi syarat
“Karena itu tahap II ini kita dapat. Total DID tahun 2019 ini sebesar Rp25 miliar. Rp12,7 miliar ini tinggal sisa dari yang kita terima tahap I,” pungkasnya. (mg1/bto)