Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 23 Agu 2021 10:50 WITA ·

Koperasi di Kotamobagu Diminta Segera Mengurus NIK


Koperasi di Kotamobagu Diminta Segera Mengurus NIK Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Semua koperasi yang ada di Kotamobagu diminta untuk segera memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Disdagkop-UKM Kotamobagu Meiva Nayoan, menurutnya sertifikat NIK berfungsi untuk memberikan kepastian eksistensi koperasi secara sah sebagai badan hukum.

“Selain itu untuk memastikan koperasi masih aktif secara kelembagaan maupun usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pihak yang bermitra terhadap koperasi. Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, nomor 10 tahun 2016,” ujar Meiva.

Baca Juga: Pemkot Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kotobangon

Lanjut Meiva, NIK juga nantinya adalah bukti bahwa koperasi itu aktif, keberadaan NIK ini penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi, serta terdaftar secara nasional.

“Sebelumnya, koperasi di Kotamobagu yang memiliki NIK hanya koperasi Credit Union Mototabian (CUM). Kemudian kami melakukan upaya pelatihan kepada para koperasi di Kotamobagu untuk dapat segera memiliki NIK, sekarang ini dari 33 koperasi yang ada di Kotamobagu, semuanya sudah memiliki NIK,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan tim sementara menginput data dari koperasi untuk dikirim ke Kementerian.

“Kami terus mengupayakan agar semua koperasi sudah memasukkan data dan akan segera diinput, sebenarnya kalau tidak pandemi Covid-19, kami dari Bidang Koperasi bersama tim akan turun langsung menemui masing-masing koperasi, tetapi karena pandemi maka saat ini data kami tunggu di kantor,” pungkasnya.(bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pekerjaan Jalan Perkebunan Matali Tuntas, Regina: Sudah Bisa Digunakan Masyarakat
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah