KOTAMOBAGU– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdampak buruk pada mental dan psikologi korban. Meski angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2017 cenderung menurun yakni sebanyak lima kasus dibandingkan tahun 2016 yang mencapai hingga 10 kasus, Pemkot Kotamobagu terus berupaya melakukan antisipasi pencegahan KDRT dengan berbagai metode.
Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap korban KDRT, yakni dengan memberikan pendampingan khusus, seperti memberikan terapi psikologi serta penguatan dengan memberikan pelatihan keterampilan.
“Sudah menurun angka KDRT di Kotamobagu. Akan tetapi antisipasi dan pencegahan harus tetap dilaksanakan melalui program yang sudah dijalankan. Kemudian untuk persoalan angka kasus ini memang lebih kepada kesadaran masyarakat untuk melaporkan langsung sehingga penanganan cepat dilakukan,” kata Kepala Dinas PP dan PA Kotamobagu Sitty Rafiqa Bora, Senin (3/4).
Dia menambahkan, korban trauma akan diberikan pelayanan dan pendampingan hingga rasa trauma berangsur-angsur hilang dan korban bisa kembali beaktifitas secara normal. “Kami sudah sediakan mulai dari P2TP2A yang membidangi hal tersebut, kemudian ada juga psikolog yang kita libatkan dan advokasi sebagai pendampingan hukum. Ini bukan lagi persoalan aib melainkan lebih kepada hak mereka mendaptkan perlindungan,” kata Rafiqa. (rez)