KRONIK TOTABUAN – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) mendapat alokasi 30 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sumber anggaran bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga: Tatong Bahas Kerjasama Pengembangan SDM ASN Bersama Pihak UGM
“Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum,” ungkap Kabid Pertanahan Letty Datu.
Letty mengungkapkan bahwa untuk anggaran setiap unit BSPS adalah Rp50 juta rupiah.
“ Anggaran dari DAU sebesar 20 juta rupiah ditambah 30 juta rupiah dari DAK, sehingga anggaran per unitnya total 50 juta rupiah, sedangkan untuk lokasi 30 unit BSPS ini akan dibangun di Desa Moyag Todulan Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan,” pungkasnya.(Retho Bambuena)



