• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

KPU Mulai Data Pemilik e-KTP

by Rzha
Oktober 15, 2016
in Berita Bolmong, Berita Politik
A A
0
KPU Mulai Data Pemilik e-KTP

Kantor KPU Bolmong.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Kantor KPU Bolmong.
LOLAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai meneliti dengan serius Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.
 
Bahkan, untuk mendukung DPT, KPU juga ikut mendorong warga  wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Karena, hal ini dapat memudahkan KPU untuk melakukan pendataan. 
 
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong Deandels mengatakan, warga yang tidak memiliki e-KTP dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentu tidak akan diberikan kartu pemilihpada saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang. “Selama calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diberikan hak pilihnya di TPS. Begitu juga yang sudah memiliki e-KTP,” kata Deandels.
 
Deandels menjelaskan, untuk kriteria pemilih tersebut, yang bersangkutan cukup menunjukkan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika akan masuk ke dalam TPS. “Memang dalam peraturan KPU (PKPU), tidak harus seluruh pemilih yang datang dengan membawa C6 itu menunjukkan KTP. Jadi kalau pemilih itu adalah warga setempat, terdaftar dalam DPT kemudian membawa C6 itu sudah cukup,” tuturnya.
Setiap anggota KPPS akan memeriksa KTP bagi warga yang tidak mendapat undangan pada saat pencoblosan. Untuk kriteria pemilih yang dapat memberikan hak pilihnya di TPS, KPU telah mengatur pada pasal 4 ayat 2 pint d Tahun 2016 yang menjelaskan, bahwa pemilih adalah mereka yang berdomisili di daerah pemilihan yang membutkitkan dengan e-KTP.
Dalam pasal tersebut kriteria pemilih yang berhak memberikan suara di TPS antara lain, pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan, pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam Model A.Tb-KWK (Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang memberikan hak pilih di TPS menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan). (alk)
Baca Juga  DPT Perempuan Lolayan Capai 8.693, Satu Kursi Layak untuk Gita Tuuk
Tags: DPTe-KTPKPU
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Bolmong Butuh 800 Pegawai

Bolmong Butuh 800 Pegawai

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In