Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 24 Jun 2018 22:39 WITA ·

KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak


KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak Perbesar

KOTAMOBAGU – 25 lembar kertas suara rusak dimusnakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Minggu (24/6/2018).

Pemusnahan kertas suara dilakukan di Kantor KPU Kotamobagu, pukul 20.00 Wita, disaksikan oleh Kabag Ops Kompol Fredy Wowor dari Polres Bolmong, Panwas Amaludin Bahansubu, Komisioner KPU Iwan Manoppo, Amir Halatan dan Ridwan Kalauw.

Satu per satu kertas rusak dibakar, tim yang melakukan pembakaran kertas suara menunggu serta memastikan seluruh terbakar, dengan cara dibongkar.

“Kertas yang dimusnakan ada robek dibagian pinggir dan bercak tinta,” ujar Anggota Komisioner Devisi Umum Keuangan dan Logistik Ridwan Kalauw.

Kata dia, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di PKPU.

Komisioner Panwas Kotamobagu, Amaludin Bahansubu mengatakan, KPU telah melakukan pemusnahan, kertas suara rusak.

“Kami telah menyaksikan sendiri pemusnahan tersebut, sebanyak 25 kertas suara rusak,” ujar Amaludin Bahansubu. (vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik