
KOTAMOBAGU– Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fachrudin Noh, menyatakan sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri Aditya Tegela sebagai komisioner KPU Kotamobagu.
“Belum ada suratnya di KPU Sulut. Kami belum terima,” kata Fachrudin kepada Kronik Totabuan, Senin (12/3/2018).
Fachrudin menjelaskan, jika benar Aditya mundur dan suratnya sudah diterima KPU Sulut, maka tetap akan diproses.
“Tapi bersangkutan akan kami panggil terlebih dahulu. Kami akan mintai klarifikasi dan minta penjelasan secara detail,” ujarnya.
“Kami belum tahu apa alasan yang bersangkutan. Yang jelas informasi ini baru kami dapat dari media,” katanya.
Sementara itu, sejak surat pengunduran diri Aditya Tegela diberitakan oleh Kronik Totabuan 11 Maret kemarin, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan apapun.
Nomor telepon yang biasa digunakan oleh Aditya dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga di kediamannya tak bisa ditemui.
Hal yang sama juga dilakukan Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon. Sampai saat ini Nova enggan memberikan keterangan ke wartawan terkait mundurnya Aditya Tegela. (zha)